ACEH, RMNEWS.ID- Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait isu yang tengah menjadi sorotan publik.
Dari pantauan di lapangan, perwakilan mahasiswa yang hadir dalam aksi ini berasal dari Universitas Syiah Kuala (USK), UIN Ar-Raniry, Universitas Syrambi Mekkah (USM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aceh, serta sejumlah masyarakat dan aktivis lainnya.
Mereka datang dengan membawa berbagai atribut dan spanduk yang bertuliskan tuntutan dan aspirasi terkait putusan MK tersebut.
Massa aksi mulai berdatangan ke lokasi unjuk rasa sekitar pukul 16.09 WIB dan terus bertambah hingga pukul 16.21 WIB.
Para demonstran akhirnya berhasil memasuki halaman gedung DPR Aceh sekitar pukul 16.40 WIB.
Dalam orasinya, para mahasiswa menyampaikan berbagai tuntutan terkait putusan MK yang mereka kawal yakni, mahasiswa dan masyarakat Aceh yang tidak setuju terhadap revisi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat mutlak, menuntut Komisi Pemilihin Umum (KPU) patuhi putusan MK dan menuntut pihak DPR dan pemerintah untuk menjaga marwah dan martabat demokrasi serta konstitusi.
Ketua BEM USK, Samuda Rata mengatakan ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan yakni, mahasiswa dan masyarakat Aceh yang tidak setuju terhadap revisi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat mutlak.
“Kemudian, menuntut Komisi Pemilihin Umum (KPU) patuhi putusan MK dan menuntut pihak DPR dan pemerintah untuk menjaga marwah dan martabat demokrasi serta konstitusi,” kata Samuda, Jumat, 23 Agustus 2024, mengutip Metrotv.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Metrotv























































