BOGOR, RMNEWS.ID- Ratusan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di kawasan Puncak ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, Senin (26/8/2024).
Dalam penertiban tahap dua ini, ratusan petugas diterjunkan ke lokasi.
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, dalam penertiban tahap dua ini ada 196 bangunan yang ditargetkan. Dari jumlah tersebut, 90 bangunan sudah dibongkar sendiri oleh pedagang.
“Alhamdulillah kalau saya lihat di lapangan dari target 196 sampai posisi semalam sudah ada 90 yang secara mandiri dibongkar, sangat berbeda dengan tahap pertama secara keseluruhan kurang lebih 339. Mudah-mudahan ini juga tidak terlalu lama tuntas hari ini, oleh karena itu dukungan dari semua pihak menjadi penting,” ujar Asmawa, dikutip dari Inews.
Aswama menitip pesan kepada petugas yang bekerja kali ini untuk senantiasa menjaga keselamatan dan tetap mengedepankan rasa humanis.
“Kalau ada penolakan dinegosiasikan, tentu kita bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tahapannya saya rasa tidak ada lagi yang terlewatkan, semuanya sudah, bahkan diberi kelonggaran. Kalau sampai hari ini ada yang belum maka dikomunikasikan dengan baik di lapangan,” harapnya.
Asmawa mengungkapkan, penertiban itu dilakukan agar kawasan ini kembali seperti 20-30 tahun yang lalu. Ketika itu, kawasan Puncak terkenal dengan keasriannya.
Pada penertiban itu, petugas menurunkan alat berat dan truk untuk memudahkan proses pemindahan puing-puing bangunan milik pedagang.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Inews























































