INTAN JAYA, RMNEWS.ID- Dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengucapkan sumpah atau ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) usai ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) jajaran Komando Operasi (Koops) TNI Habema.
Keduanya ditangkap saat Satgas melakukan operasi pengamanan rutin di wilayah Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Penangkapan tersebut berawal saat Tim Patroli Habema berhasil mengamankan tiga orang warga Papua yang bergerak memasuki sebuah honai di pertengahan wilayah Kampung Mamba. Saat diamankan, Satgas Habema melaksanakan pendalaman terhadap ketiga orang tersebut.
“Berdasarkan hasil pendalaman, didapatkan keterangan bahwa dua orang diantara ketiga warga Papua tersebut merupakan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM),” ujar Panglima Habema, Brigjen TNI Lucky Avianto, mengutip )Okezone, Jumat (6/9/2024).
Lucky menjelaskan, dengan inisiatif sendiri tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, kedua warga tersebut berikrar dengan memegang Bendera Merah Putih yang secara singkat menyatakan tekadnya kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tidak akan kembali ke OPM.
“Ikrar tersebut disampaikan secara langsung oleh kedua warga Papua di hadapan para Prajurit Habema,” tutur Lucky.
Usai mengucapkan ikrar, ketiga warga Papua tersebut diserahkan kembali oleh Satgas Habema kepada pihak keluarga dan disambut dengan penuh gembira oleh keluarga.
“Ikrar kembali ke NKRI oleh simpatisan OPM di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, merupakan wujud keberhasilan TNI menjaga stabilitas keamanan demi kelancaran percepatan pembangunan di wilayah Papua,” pungkasnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Okezone
























































