BEKASI, RMNEWS.ID- Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah percetakan pembuat uang palsu di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat 6 September 2024. Petugas berhasil menyita uang palsu senilai Rp1,2 miliar pecahan Rp100 ribu.
Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan empat orang dari lokasi tersebut termasuk pemilik percetakan. Kini, keempatnya masih dalam pemeriksaan intensif di Bareskrim Mabes Polri.
Lokasi percetakan Argo Tunggal yang berada di komplek percetakan jJalan Insinyur Haji Juanda, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi itu menjadi lokasi para pelaku untuk beraksi.
Dari foto-foto yang beredar, memperlihatkan petugas kepolisian tengah melakukan penggeledahan dengan didampingi anggota Babinsa TNI. Selain itu, terlihat contoh uang pecahan Rp100 ribu disandingkan dengan KTP milik para pelaku.
Dari pantauan di lokasi, ruko percetakan dalam kondisi digaris polisi dan tertutup. Dua garis polisi melintang di depan pintu ruko yang berukuran 4×6.
Di lokasi tersebut juga ada beberapa ruko yang digunakan untuk usaha percetakan. Suasana nampak sepi hanya ada dua ruko yang membuka usahanya.
Heri, salah seorang pemilik percetakan di lokasi tersebut membenarkan adanya penggerebekan oleh aparat Mabes Polri pada Jumat petang kemarin.
Awalnya, ia mengira yang datang adalah tamu atau konsumen ternyata petugas sebanyak 9 orang dari kepolisian.
“ Sata tahunya itu cetak uang mainan. Ada empat orang yang dibawa petugas termasuk pemilik percetakan,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah barang bukti turut diamankan oleh petugas berupa kertas uang, plat cetak, dan mesin. Dari penggeledahan ini, petugas mengamankan pemilik percetakan inisial TS dan tiga karyawannya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Okezone
























































