TANGERANG, RMNEWS.ID- Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pagedangan, Kabupaten Tangerang yang diotaki oleh pasangan suami istri (Pasutri).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 10 orang tersangka.
“Dari informasi masyarakat ini, kami mengamankan pasangan suami istri berinisial YAS (22) dan SA (24) sebagai penadah,” kata Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang, Sabtu (7/9/2024), mengutip Kompas.
Penyelidikan dilakukan usai polisi mendapat informasi terkait penjualan motor bekas tanpa dilengkapi surat-surat di kawasan BSD, Tangerang Selatan.
Mendapat informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap YAS di Jalan Boulevard Utara pada Kamis, 22 September 2024, malam.
Dari hasil pemeriksaan terhadap YAS, rupanya ia bekerja sama dengan istrinya SA. SA pun kini ditangkap polisi.
“SA ini turut serta membantu Tersangka YAS dalam memperjualbelikan motor bodong,” ungkap Victor.
Dari pengembangan yang dilaukan terhadap kedua tersangka, polisi lalu menangkap delapan tersangka lainnya yang berperan sebagai pemetik. Para pemetik ini adalah yang mencuri motor kemudian menjualnya kepada YAS dan SA.
“Modus operandinya adalah Tersangka melakukan pencurian terhadap sepeda motor, membeli dan menjual sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat yang sah dari hasil kejahatan,” jelasnya.
“YAS dan SA ini mem-branding dirinya sebagai penjual motor bekas,” imbuh Victor.
Dari pengungkapan kasus itu, polisi menyita 16 unit motor, senjata api rakitan jenis revolver, 3 butir peluru, 1 butir selongsong peluru, 3 kunci leter T, dan 1 kunci duplikat berikut kunci magnet.
Para tersangka saat ini ditahan di Polres Tangerang Selatan. Mereka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 363 KUHP juncto Pasal 481 KUHP Subsider Pasal 480 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara setinggi-tingginya 20 tahun penjara.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Detik























































