JAKARTA, RMNEWS.ID – Beberapa waktu lalu, Meta telah mengabarkan bahwa akan membenamkan fitur ke Whatsapp yang dapat melakukan dengan aplikasi pihak ketiga. Kini, rencana penambahan fitur tersebut mulai mendapati titik terang walau hanya obrolan dengan pihak ketiga di WhatsApp dan Messenger.
Perubahan yang akan hadir pertama bagi pengguna di Uni Eropa ini memperkenalkan opsi baru di mana pengguna dapat memakai lebih dari satu aplikasi di kotak masuk yang sama. Tapi, belum jelas apakah kemampuan ini juga akan tersedia di area dan negara lain.
Meta juga akan membuat notifikasi baru di Messenger dan WhatsApp, yang akan memberitahu pengguna kapan mereka dapat menautkan obrolan dari aplikasi pesan lain yang didukung. Dari bocoran tangkapan layar, caranya sepertinya cukup mudah.
Meta mengatakan fitur-fitur dasar yang diperlukan untuk pengiriman pesan lintas platform sudah dibuat. Nantinya, akan ditawarkan fitur pengiriman pesan yang lengkap, seperti reaksi, balasan langsung, indikator pengetikan, dan tanda terima baca.
Mengutip dari Detik, Kamis (12/9/2024), tahun depan, Meta akan mulai menyertakan opsi untuk membuat grup dengan orang lain dalam obrolan pihak ketiga. Tak hanya itu, Meta juga ancang-ancang akan meluncurkan dukungan untuk panggilan video dan suara pihak ketiga pada tahun 2027.
Meta telah cukup lama berupaya menghadirkan obrolan pihak ketiga ke WhatsApp dan Messenger untuk pengguna di Uni Eropa selama beberapa waktu.
Perusahaan tersebut dianggap ‘penjaga gerbang digital’ berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa, yang berarti harus mematuhi aturan membuat WhatsApp dan Messenger dapat dioperasikan dengan aplikasi pihak ketiga seperti iMessage, Telegram, Google Messages, Signal, dan lainnya.
Namun ada syarat bagi aplikasi lain jika ingin terintegrasi dengan WhatsApp dan Messenger, terutama harus menggunakan Protokol Signal yang sama untuk menjaga privasi pesan. Dalam salinan perjanjian yang harus ditandatangani oleh aplikasi pihak ketiga, Meta akan menyediakan Protokol Signal kepada mitra jika diminta.
Editor: Andika
Sumber: Detik























































