JAKARTA, RMNEWS.ID- Hendra Sabarudin, narapidana kasus penggelapan narkoba terungkap masih mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Tarakan Kelas II A, Kalimantan Utara. Perputaran uang atas peredaran barang haram itu mencapai Rp2,1 triliun.
“Dari hasil analisis oleh PPATK perputaran uang dan transaksi jaringan HS selama beroperasi dari tahun 2017 sampai 2024 itu angkanya mencapai Rp2,1 triliun,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu, 18 September 2024.
Diketahui, Hendra Sabarudin (HS) telah ditangkap pada 2020, dan divonis hukuman mati.
Namun, hukuman Hendra dikurangi menjadi 14 tahun setelah menempuh upaya hukum. HS telah menjalani bisnis haramnya sejak 2017, dengan total perputaran uang mencapai Rp2,1 triliun, termasuk hasil penjualan dari dalam lapas.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menjelaskan, uang hasil peredaran gelap narkoba itu diberikan HS kepada anak buahnya untuk membeli aset bergerak maupun tidak bergerak.
“Sebagian uang yang didapatkan dari hasil penjualan narkoba ini digunakan untuk membeli aset-aset narkoba yang sudah bisa kita sita itu sekitar nilainya Rp221 miliar,” kata Wahyu Widada di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, mengutip portalmedia, Kamis (19/9/2024).
Wahyu menegaskan, pihaknya berhasil menyita seluruh aset senilai Rp221 miliar milik HS.
Adapun aset yang disita yakni meliputi 21 Kendaraan Roda Empat, 28 Kendaraan Roda Dua, 5 Kendaraan Laut (1 Speed Boat, 4 Kapal), 2 Kendaraan Jenis ATV, 44 Tanah dan Bangunan, 2 Jam Tangan Mewah, Uang Tunai Rp1,2 miliar, Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta.
Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga mengatakan, pengungkapan kasus yang menyeret Hendra berawal dari informasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Warga binaan di dalam Lapas itu ada 300 ribu orang, sebanyak 145 ribu orang adalah tindak pidana narkoba. Nah, tindak pidana narkoba yang di dalam ini tentu menjadi bagian dari kami, dari investigasi bersama-sama dengan Bareskrim,” ujarnya, Kamis (19/9/2024).
Pihaknya tidak menampik masih ada satu atau dua narapidana yang nekat beraksi di balik jeruji besi.
Ia mengaskan, akan menindak tegas siapa saja yang terlibat.
“Termasuk pegawai yang juga bermain. Ini termasuk bersih-bersih yang juga bagian dari kerja sama dengan teman-teman. Jadi sinergi sangat baik, mari kita berantas narkoba di mana pun berada,” tandasnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Portal Media























































