BANDA ACEH, RMNEWS.ID- Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Banda Aceh dan sekitarnya menyebabkan seorang siswa meninggal dunia akibat terkena reruntuhan plafon. Pasca kejadian itu, Pemerintah Kota (Pemkot) mengeluarkan surat edaran (SE) tentang belajar daring.
SE bernomor 420/09/6 itu diteken langsung oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Suya pada Rabu (18/9/2024) kemarin. Pada pembuka SE dijelaskan soal prakiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG yang memperkirakan Aceh masih diguyur hujan deras dan angin kencang.
“Seluruh satuan pendidikan mulai jenjang PAUD, SD, SMP, SPNF, dan PKBM negeri dan swasta di Kota Banda Aceh melaksanakan pembelajaran daring 100% mulai hari Kamis sampai Sabtu tanggal 19 sampai 21 September,” bunyi poin pertama SE tersebut, Kamis (19/9/2024), mengutip Tribun.
Pada poin selanjutnya dijelaskan untuk satuan pendidikan berasrama agar melakukan pemantauan, pemeriksaan, pendampingan, dan pengawasan secara intens terhadap kondisi bangunan, gedung, sarana prasarana serta aktivitas seluruh warga sekolah guna menghindarkan munculnya korban dari kondisi alam dan cuaca ekstrim yang terjadi.
Orang tua atau wali diperkenankan menjemput siswa untuk membawa pulang ke rumah.
Ade Surya juga meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh beserta jajaran dan pengawas sekolah, serta seluruh kepala satuan pendidikan tetap memantau kondisi satuan pendidikan secara intens terkait potensi musibah yang akan terjadi akibat dampak dari hujan lebat dan angin kencang.
“Kegiatan pembelajaran secara luring 100% dimulai kembali pada hari Senin tanggal 23 September dengan ketentuan jika ada kebijakan lanjutan akan diinformasikan kembali melalui surat edaran berikutnya,” bunyi poin terakhir SE tersebut.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Tribun























































