BATAM, RMNEWS.ID – Dalam upaya menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif kapal ferry rute internasional, telah diadakan Rapat Koordinasi Pemberlakuan Tiket Kapal Ferry Penumpang di Pelabuhan Batam pada Senin, (23/9/2024).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Palka, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, berhasil mencapai kesepakatan penting, yaitu penurunan harga tiket kapal ferry penumpang untuk rute Batam-Singapura sebesar Rp30 ribu, yang akan mulai diberlakukan pada 24 September 2024, sebagaiman dikutip dari Diskominfo, Kamis (26/9/2024).
Dalam rapat ini, operator kapal ferry juga mendapatkan masukan untuk memperbaiki dan mengelola penjadwalan kapal secara lebih efektif.
Penurunan tarif sebesar Rp30 ribu untuk rute Batam-Singapura, dan pengkajian ulang harga rute Batam-Johor, diharapkan dapat membantu meningkatkan kembali arus penumpang yang sempat menurun tajam. Sebelum pandemi, rute ini ramai digunakan oleh wisatawan mancanegara, namun kini terjadi penurunan akibat lonjakan harga tiket pascapandemi.
Editor: Andika
Sumber: Diskominfo Kepri























































