RAJA AMPAT, RMNEWS.ID- Situasi Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Raja Ampat memanas menyusul peristiwa pembakaran Kantor Distrik Waigeo Utara oleh masyarakat Kampung Kabare pada Senin 30 September 2024.
Dari informasi yang beredar, pembakaran ini merupakan akibat dari ketidakpuasan masyarakat setempat atas pergantian kepala distrik dan dua kepala kampung yang dianggap dilakukan secara mendadak dan tidak sesuai prosedur.
Masyarakat merasa keputusan pemerintah daerah tidak adil dan tidak memperhatikan aturan yang berlaku, yang memicu kemarahan mereka.
Aksi pembakaran bangunan kantor distrik ini merusak aset pemerintah daerah yang berfungsi sebagai pusat layanan administrasi.
Minimnya fasilitas pemadam kebakaran di wilayah itu menyebabkan api tidak dapat dipadamkan.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang seperti Kapolres Raja Ampat maupun Sekretaris Daerah Raja Ampat mengenai kejadian tersebut.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Okezone
























































