BANJAR, RMNEWS.ID- Jajaran Polres Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap kasus pembegalan yang dilakukan 3 orang.
Wakil Kepolisian Resor Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution mengatakan, ketiganya masing-masing MFR (19), MS (21), dan MF yang masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar.
Dalam aksinya, para pelaku selalu membawa senjata tajam dan tak segan melukai korbannya.
Pelaku tak hanya sekali beraksi merampas kendaraan korbannya. “Mereka ini beraksi 2 kali dan aksinya ini sempat viral di media sosial,” ujar Faisal, Kamis (3/10/2024), mengutip Tribun.
Dalam menjalankan aksi kejahatannya, mereka memepet korbannya dan langsung mengancamnya dengan senjata tajam jenis celurit.
Korban yang melawan langsung ditebas sehingga mengalami luka-luka. “Korban berhasil melarikan diri untuk menyelamatkan diri, namun sepeda motor korban dibawa kabur oleh pelaku,” jelas Faisal.
Belum puas beraksi di satu tempat, para pelaku kembali beraksi di tempat berbeda, kali ini sebuah sepeda motor kembali dirampas dari pemiliknya. “Korban yang mengalami pembegalan kemudian melapor ke Polres Banjar,” tambah Faisal.
Dari hasil penyelidikan dan berdasarkan bukti-bukti, polisi berhasil menangkap para pelaku di lokasi berbeda. Di hadapan petugas, para pelaku mengakui perbuatannya.
Ironisnya, ketiga pelaku mengaku menjadi begal demi kebutuhan sehari-hari dan membeli minuman keras.
“Motif dari aksi ini diduga karena faktor ekonomi, di mana para pelaku tidak memiliki uang untuk kebutuhan pribadi dan membeli minuman beralkohol,” pungkas Faisal.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Tribun























































