LAMPUNG SELATAN, RMNEWS.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan mobil untuk digunakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Kendaraan tersebut merupakan hasil rampasan dari penanganan kasus rasuah yang ditangani KPK.
“Kami sangat berharap aset yang nantinya akan dikelola Pemkab Lampung Selatan ke depannya dapat dimanfaatkan dengan baik,” kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, Jumat, 4 Oktober 2024, seperti dilansir Kompas.
Mobil yang diberikan, yakni jenis Toyota Vellfifer 2G matic berwarna hitam. Kendaraan itu sebelumnya milik mantan Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan.
Penyerahan mobil mewah itu bagian dari pemulihan aset negara atas tindakan rasuah yang dilakukan Zainuddin. Pemkab Lampung Selatan dipilih karena merupakan lokasi tindak pidananya.
Mungki memastikan kendaraan itu masih dalam kondisi bagus. KPK rutin merawat mobil tersebut untuk mencegah kerusakan.
“Karenanya sebelum menghibahkan aset, kami mengelolanya secara detail dengan memberikan perawatan khusus. Sehingga aset yang dihibahkan dapat digunakan dengan maksimal,” ungkapnya.
Kendaraan itu diterima Sekda Lampung Selatan, Thamrin. Dia berterima kasih dengan KPK yang telah menyerahkan kendaraan tersebut untuk digunakan Pemkab Lampung Selatan.
“Ini momen luar biasa bagi kami, terima kasih banyak atas atensi KPK, sehingga ini menjadi kebermanfaatan yang baik buat kami. Kami akan berupaya dalam merawat aset hibah ini,” tuturnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Kompas























































