DENPASAR, RMNEWS.ID – Selama ini umumnya jika mengalami kelainan refraksi mata seperti mata minus atau silinder, diperlukan namanya kacamata maupun lensa kontak.
Namun, dokter spesialis mata di Denpasar, Bali, Dr Cokorda Istri Dewiyani Pemayun telah mengenalkan teknologi baru untuk mengatasi kelainan refraksi yakni mata minus dan silinder tanpa perlu menggunakan kacamata atau lensa kontak.
“Kelainan mata itu bisa ditangani dalam satu langkah prosedur laser yang bekerja dalam hitungan detik dengan total operasi lima hingga 10 menit untuk satu mata,” ujarnya di Denpasar, Bali, Sabtu, dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan teknologi itu disebut ekstraksi lentikul dengan sayatan kecil (SMILE) sekitar 2-4 milimeter menggunakan sinar laser dengan proses pemulihan tergolong cepat dan tanpa nyeri.
Menurut dia, pembedahan minimal itu merupakan generasi berikutnya untuk memperbaiki kekurangan dari lasik, yakni perlu dua langkah prosedur dalam mengatasi kelainan refraksi itu.
Ketua Persatuan Dokter Mata Indonesia (Perdami) Provinsi Bali itu menambahkan teknologi yang dihadirkan di klinik mata utama JEC Denpasar tersebut diharapkan menjawab tantangan masyarakat saat ini terkait refraksi mata.
Ada pun refraksi mata, kata dia, seperti rabun atau menyebabkan mata tidak bisa fokus kepada obyek.
Misalnya pada mata minus karena sumbu bola mata panjang, sinar yang masuk ke mata, jatuh di depan retina.
Sedangkan pada mata plus, sinar yang masuk ke mata, jatuh di belakang retina dan mata silinder, sinar masuk ke mata kemudian menyebar sehingga obyek terlihat buram atau tidak fokus.
“Badan Kesehatan Dunia atau WHO mengumumkan sekitar 50 persen individu diperkirakan mengalami mata minus atau silinder karena aktivitas banyak menggunakan gawai (gadget),” imbuh konsultan mata dan Direktur Klinik Mata JEC Denpasar itu.
Meski begitu, untuk teknologi itu pasien harus berusia di atas 18 tahun, tidak sedang hamil atau menyusui, tidak memiliki riwayat penyakit lain hingga ukuran minus 0,5 hingga 10 dan silinder hingga minus lima.
Editor: Andika
Sumber: Antara























































