BANJARBARU, RMNEWS.ID- Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin, hingga kini belum menampakkan diri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hingga saat ini, kursi kepemimpinan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel terlihat kosong, mengingat Wakil Gubernur masih cuti untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalsel.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kalsel, Roy Rizal Anwar menyatakan bahwa meskipun tanpa kehadiran gubernur, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
“Seluruh program dan kegiatan pemerintahan tetap berlangsung sesuai jadwal,” ujar Roy dalam keterangan tertulisnya, mengutip Detik, Selasa (15/10/2024).
Roy juga menegaskan bahwa seluruh instansi di Pemprov Kalsel tetap menjalankan fungsinya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat
“Semua instansi juga tetap menjalankan tugas masing-masing tanpa hambatan. Kami pun akan memastikan pelayanan publik tetap berjalan,” tegas Roy.
Terkait jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sebelumnya kosong akibat penangkapan kepala dinas oleh KPK, Roy menginformasikan bahwa posisi tersebut kini diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).
“Untuk sementara ada Plh yang ditunjuk, yakni Sekretaris Dinas PUPR Kalsel, untuk melaksanakan tugas sehari-hari, dan semua sudah berjalan dengan baik,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus suap setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas PUPR Pemprov Kalsel.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap enam orang dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 12 miliar.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Detik























































