LANGKAT, RMNEWS.ID- Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat mengundang pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mengadakan sosialisasi terkait penanganan hukum, Jum’at (18/10/2024).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait aspek-aspek hukum, baik dalam hal pencegahan maupun penanganan agar dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan regulasi yang ada.
Sekretaris DPRD Langkat melalui Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Arina Rasyiqah, SH.,MH mengungkaokan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama antara Sekretariat DPRD dengan Kejari Langkat tentang penanganan masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara.
Pada acara itu, Arina meminta kepada pegawai Sekretariat DPRD Langkat yang hadir agar dapat mendengarkan dengan seksama apa yang yang disampaikan oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Langkat, Maulita Sari.
Dalam sambutannya, Maulita Sari memberikan pemahaman tentang peran penting kejaksaan dalam mendampingi serta memberikan pertimbangan hukum kepada lembaga pemerintahan, termasuk DPRD.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif tentang peraturan perundang-undangan agar dapat menghindari potensi pelanggaran hukum dan menjaga akuntabilitas serta transparansi dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di kalangan anggota DPRD dan staf Sekretariat DPRD Langkat.
Selanjutnya, Maulita berpesan kepada para peserta agar tertib dalam bekerja supaya terhindar dari permasalahan hukum yang bisa terjadi kapan saja.
”Perlunya kita berkolaborasi, agar pelaksanaan tugas-tugas tidak menyimpang dari ketentuan yang ada,” ujar Maulita.
Editor: Gusti Rangga
Laporan: Supriyadi MY Wartawan RMNEWS.ID Korwil Sumut
























































