JAKARTA, RMNEWS.ID – Erik Ten Hag dipecat sebagai pelatih Manchester United (MU) setelah direkrut 2,5 tahun silam. Namun, MU harus membayar mahal sebagai kompensasi kepada pria asal Belanda tersebut.
Melansir dari Okezone, menurut laporan dari Four Four Two, Ten Hag meninggalkan klub yang dilatihnya di posisi ke-14 klasemen Liga Inggris sekaligus tiga pertandingan Europa League tanpa satu pun kemenangan. Padahal, kontrak Ten Hag baru saja diperpanjang hingga Juni 2026 usai memenangkan FA Cup.
Dengan kontrak yang tersisa 20 bulan, MU harus membayar pesangon 16 juta poundsterling, setara Rp328 miliar kepada Ten Hag. Angka itu terbilang besar meski masih lebih rendah dari pesangon yang dibayar saat memecat Jose Mourinho pada 2018 yang mencapai 19,6 juta poundsterling.
INEOS sebagai pengendali baru MU dilaporkan menganggap Ten Hag gagal merealisasikan performa positif klub asal Inggris itu. Padahal, Ten Hag sudah diguyur dana transfer hingga 180 juta poundsterling pada musim panas tahun ini.
Juru Bicara MU mengapresiasi kerja Ten Hag selama 2,5 tahun terakhir. Direkrut pada April 2022, Ten Hag membawa dua trofi domestik, yakni Carabao Cap pada 2023 dan FA Cup pada 2024.
“Kami berterima kasih kepada Erik atas segala hal yang dilakukan selama bersama kami dan kami mendoakan yang terbaik untuk masa depannya,” katanya.
Sebagai gantinya, Pelatih Sporting Lisbon, Ruben Amorim dilaporkan bakal menjadi kandidat terkuat untuk menjadi mengisi posisi yang ditinggalkan Ten Hag. Namun, rencana INEOS merekrut pelatih asal Portugal itu bukan hal yang mudah mengingat ada klausul pelepasan yang mesti ditebus sebesar 17 juta poundsterling atau Rp348 miliar.
Selain Amorim, sejumlah nama muncul sebagai kandidat pelatih baru MU. Di antaranya Graham Potter, Gareth Southgate, dan Xavi Hernandez.
Sementara nama Ruud Van Nistelrooy yang kini menjadi pelatih kepala sementara MU juga masuk radar. Jika performa MU membaik di bawah kepelatihannya, bukan tidakk mungkin eks striker MU tersebut akan dipermanenkan sebagai pelatih.
Editor: Andika
Sumber: Okezone
























































