YOGYAKARTA, RMNEWS.ID – Tujuh orang terkait pengeroyokan dan penusukan dua santri di Jalan Parangtritis, Kelurahan Brontokusuman, Kota Yogyakarta telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Ketujuh pelaku itu ditangkap di sejumlah tempat berbeda.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma dalam konferensi pers yang digelar di Polda DIY, Rabu (30/10/2024).
“Kami amankan berdasarkan keterangan dua pelaku awal yang kami ringkus,” ujar Kombes Aditya, sebagaimana dilansir dari iNews.
Dia mengungkapkan, ketujuh pelaku itu berinisial V, F, J, Y, E alias N, T, R alias C. Awalnya, kata dia menangkap dua pelaku lalu berkembang hingga tujuh orang.
“Mereka yang kami amankan itu pelaku penganiayaan maupun, yang pertama maupun yang kedua, kemudian kita bisa mengamankan tujuh orang,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (23/10/2024) pukul 21.00 WIB di Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak kedua santri bernama Shafiq Faskhan dan Muhammad Aufal yang sudah tak ada kegiatan memutuskan untuk mencari makan. Saat tiba di kafe, mereka malah menjadi korban penganiayaan.
Kedua korban pun mengalami luka-luka cukup berat akibat insiden tersebut.
Editor: Andika
Sumber: iNews
























































