BATAM, RMNEWS.ID – Jika Anda hendak membutuhkan dana pinjaman dari aplikasi pinjaman online (pinjol), pertimbangkanlah terlebih dahulu setelah melihat judul dari artikel ini.
Sebab, masih ada beberapa aplikasi pinjol ilegal yang masih aktif dan berbahaya.
Pada tahun 2024, daftar pinjaman online (pinjol) ilegal kembali meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) melaporkan adanya ratusan entitas pinjol ilegal yang beroperasi sebelum pertengahan tahun ini.
Laporan ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kerugian dan penyalahgunaan data pribadi.
Mengutip dari IDX, berdasarkan data yang dihimpun, selain ratusan pinjol ilegal, OJK menemukan 48 konten pinjaman pribadi (pinpri) dan 17 entitas investasi ilegal.
Beberapa modus yang kerap ditemukan termasuk tawaran pekerjaan paruh waktu yang meminta deposit, investasi tanpa izin, hingga perdagangan aset kripto ilegal dan pemasaran multi-level tanpa izin. Berikut beberapa nama aplikasi pinjol ilegal yang telah teridentifikasi:
- SAKU TEMAN – Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan
- CEPAT TUNTAS – Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan
- Dana Berkah
- Pohon Pinjaman
- Uang Kilat
- Pinjam Duit
- Cash Aman
- Dompet Mandiri – Dana Online
Daftar lengkapnya dapat dilihat melalui situs resmi OJK dan Satgas PASTI.
Itulah beberapa daftar aplikasi pinjol ilegal. Semoga informasi ini bermanfaat.
Editor: Andika
Sumber: IDX























































