rmnews.id
  • HOME
    Perusahaan pertambangan yakni Indoprima Karisma Jaya (IKJ). (Foto : Dokumentasi).

    Diduga Ada Kongkalikong, Penetapan SPTPD 2 Perusahaan Tambang PT IKJ dan GI di Lingga

    Batam

    Muhammad Rudi Dikukuhkan sebagai Ketua Umum DMDI Kepri

    langkat

    Tiga lembaga beraudensi mendoakan Syah Afandin untuk kembali pimpin Langkat 2024-2029

    aceh

    Pemerintah Aceh Instruksikan SKPA Implementasikan Aplikasi SRIKANDI

    Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi berharap, kembali normalnya pergerakan penumpang ke Batam memberikan efek positif bagi. (Foto : Humas BP Batam).

    Pergerakan Penumpang ke Batam Meningkat, Sinyal Positif Pertumbuhan Ekonomi Batam

    Bupati Bengkalis Kasmarni Tandatangani Kerjasama Dengan Kepala BKSDA Riau. ( Foto : Diskominfotik)

    Bupati Bengkalis Tandatangani Kerjasama Dengan Kepala BKSDA Riau

    Bupati Ogan Komering Ilir H Iskandar, SE melantik dan mengambil sumpah jabatan belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI)

    Bupati OKI Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Belasan Pejabat OPD

    Jalan simpang Bandara Hang Nadim ( dokumen rmnews.id)

    Proyek Pelebaran Jalan Simpang Bandara Hang Nadim, Diduga Mengganggu Pengendara

    Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi. (Foto : Humas BP Batam).

    Pelabuhan Batu Ampar Semakin Modern, BP Batam Datangkan STS Crane

    • SUMATERA UTARA
    • SUMATERA BARAT
    • NANGGERO ACEH DARUSSALAM
    • RIAU
    • JAWA BARAT
  • INTERNASIONAL
    Argentina Melaju ke Babak Semifinal Piala Dunia 2026, Setelah Tekuk Swiss 3-1. (Foto/Net).

    Argentina Melaju ke Babak Semifinal Piala Dunia 2026, Setelah Tekuk Swiss 3-1

    Setelah Kalahkan Norwegia 2-1, Timnas Inggris Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026. (Foto/Internet).

    Setelah Kalahkan Norwegia 2-1, Timnas Inggris Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026

    Timnas Spanyol Lolos ke Piala Dunia 2026 Setelah Menang 1-0 Dari Portugal. (Foto/Internet).

    Timnas Spanyol Lolos ke Piala Dunia 2026 Setelah Menang 1-0 Dari Portugal

    Belgia Tersingkir Dari Piala Dunia 2026 Setelah Dikalahkan Spanyol Diperempat Final. (Foto/Internet).

    Belgia Tersingkir Dari Piala Dunia 2026 Setelah Dikalahkan Spanyol Diperempat Final

    Timnas Portugal Gagal Melaju ke Piala Dunia 2026 Setelah Kalah Tipis 0-1 Dari Spanyol. (Foto/Iistimewa).

    Timnas Portugal Gagal Melaju ke Piala Dunia 2026 Setelah Kalah Tipis 0-1 Dari Spanyol

    Amerika Serikat Tersingkir Dari Piala Dunia 2026 Setelah Dibantai Belgia 1-4. (Foto/Net).

    Amerika Serikat Tersingkir Dari Piala Dunia 2026 Setelah Dibantai Belgia 1-4

    Argentina Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026 setelah Taklukan Mesir 3-2. (Foto/Istimewa).

    Argentina Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026 setelah Taklukan Mesir 3-2

    Swiss Singkirkan Kolombia Di Laga 16 Besar Piala Dunia 2026 Lewat Adu Penalti 4-3. (Foto/Internet).

    Swiss Singkirkan Kolombia Di Laga 16 Besar Piala Dunia 2026 Lewat Adu Penalti 4-3

    Timnas Portugal Tersingkir di Piala Dunia 2026. (Foto/Internet).

    Timnas Portugal Tersingkir di Piala Dunia 2026, Setelah Kalah Lawan Spanyol Pada Babak 16 Besar

  • NASIONAL
    Timnas Indonesia U-17 Bermain Imbang Hadapi Malaysia 1-1. (Foto/Net).

    Timnas Indonesia U-17 Bermain Imbang Hadapi Malaysia 1-1

    Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi. (Foto/Humas).

    Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi

    Brigjen Polisi Aktif LMI Terseret Kasus Dugaan Korupsi Ompreng. (Foto/Istimewa).

    Brigjen Polisi Aktif LMI Yang Terseret Skandal Korupsi Ompreng Wadah Makanan

    Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan. (Foto/Net).

    KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin

    Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan. (Foto/Humas).

    Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

    Persijap Jepara Jamu Borneo FC Pekan ke-33 BRI Super League 2025/2026. (Foto/Net).

    Persijap Jepara Jamu Borneo FC Pekan ke-33 BRI Super League 2025/2026

    Tim Voli Putri O2C Ciparay Rebut Gelar Kejurnas Bola Voli Indoor Antarklub KU-18 2026. (Foto/net).

    Tim Voli Putri O2C Ciparay Rebut Gelar Kejurnas Bola Voli Indoor Antarklub KU-18 2026

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Ngaku Mendengar Riza Chalid Ada di Malaysia.(Foto/Net).

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Ngaku Mendengar Riza Chalid Ada di Malaysia.

    Madura United FC Tumbangkan Persik Kediri 2-1 di BRI Super Leaque 2025/2026. (Foto/Net).

    Madura United FC Tumbangkan Persik Kediri 2-1 di BRI Super Leaque 2025/2026

  • DAERAH
  • HUKUM
    Kabid Humas Polda Kepri saat memberikan keterangan pers. (Foto/Istimewa).

    Dua Pelaku Diduga Otak Penipuan Tiket Pesparawi Kepri Jadi Tersangka

    Febrie Adriansyah Mundur Dari Jabatan Jampidsus Kejagung RI. (Foto/net).

    Febrie Adriansyah Mundur Dari Jabatan Jampidsus Kejagung RI

    Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Tata kelola Pertambangan Mineral Tanah PT.PMM. (Foto/Dokumentasi).

    Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Tata kelola Pertambangan Mineral Tanah PT.PMM

    Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia. (Foto/Humas).

    Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia

    Tim Gabungan Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul Dan Temukan Emas Dan Uang Senilai Rp 476 Miliar. (Foto/Net).

    Tim Gabungan Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul Temukan Emas Dan Uang Senilai Rp 476 Miliar

    Kapolda Kepri melakukan konfrensi Pers bersama aparat hukum lainnya di Mapolda Kepri. (Foto/Istimewa).

    210 WNA Terlibat Jaringan Sindikat Penipuan Online Scam Akan Dipulangkan

    Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan. (Foto/Net).

    KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin

    Tersangka Brigjen Pol LMI diapit oleh penyidik Kejaksaan Agung dan dikawal oleh Polisi Meliter. (Foto/Istimewa).

    Kejaksaan Agung Tangkap Brigjen Polisi Aktif Terjerat Kasus Dugaan Korupsi MBG

    Kejati Sumut Selidi Dugaan Korupsi Proyek Mobiler di Dinas Pendidikan Langkat. (Foto/Supriadi).

    Kejati Sumut Selidi Dugaan Korupsi Proyek Mobiler di Dinas Pendidikan Langkat

  • EKONOMI
    Wali Kota dan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. (Foto/Humas).

    Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi

    Plh Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. (Foto/Humas).

    Kinewrja Investasi Dan Logistik Menguat, Plh Kepala BP Batam : Batam Penggerak Ekonomi Kawasan

    TPK Batu Ampar Sebagai Gerbang Logistik Internasional. (Foto/Humas).

    Volume Peti Kemas Derect Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Gerbang Logistik Internasional

    Kepala Badan Pendapatan Ddaerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah. (Foto/Istimewa).

    Pemko Batam Bebaskan PBB Bagi Masyarakat yang Rumah Tinggal Nilai NJOP Rp 120 Juta

    Kepala BP Batam Amsakar Achmad. (Foto/Humas).

    BP Batam Catat Realisasi Investasi Triwulan I tahun 2026 Capai Rp17,4 Triliun

    Emas Antam Rp 2,94 Juta/Gram: Kenaikan Rp 20.000 Senin Ini

    APBD Toraja Utara 2026: Rp925 M, 85% dari Pusat

    Saham Asia Menguat: Kemenangan Takaichi Dongkrak Pasar 9 Februari 2026

    NPL Turun, Kredit Perbankan 2026 Tetap Selektif

  • POLITIK
    Gubernur Kepri Ansar Ahmad Buka Rakorwil ADKASI Sumatera di Batam. (Foto/Humas).

    Gubernur Kepri Ansar Ahmad Buka Rakorwil ADKASI Sumatera di Batam

    Kepala MBG Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya. (Foto/Net).

    Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dan Menunjuk Nanik Sudaryati Deyang

    Tengku Syaful Kepala Desa Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Foto/Istimewa).

    2 Tahun Menjabat, Kades Secanggang Merasa Tertekan Berbagai Persoalan Internal

    Resmon Menyerah Dan Minta Maaf Tinggalkan Dua Teman Seperjuangannya. (Foto/Dokumentasi).

    Akhirnya Resmon Menyerah Dan Minta Maaf Tinggalkan Dua Teman Seperjuangannya

    Ukraina Tawarkan Wilayah ke Rusia

    Detektif Conan Dilarang di Tiongkok: Imbas Konflik Jepang

    Prabowo Berikan Arahan Tertutup Kepada TNI-Polri di Istana

    Kemenhub Melakukan Inspeksi Kendaraan Menjelang Mudik Lebaran 2026

    Nikaragua Hentikan Bebas Visa Kuba

  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • LIFESTYLE
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • HOME
    Perusahaan pertambangan yakni Indoprima Karisma Jaya (IKJ). (Foto : Dokumentasi).

    Diduga Ada Kongkalikong, Penetapan SPTPD 2 Perusahaan Tambang PT IKJ dan GI di Lingga

    Batam

    Muhammad Rudi Dikukuhkan sebagai Ketua Umum DMDI Kepri

    langkat

    Tiga lembaga beraudensi mendoakan Syah Afandin untuk kembali pimpin Langkat 2024-2029

    aceh

    Pemerintah Aceh Instruksikan SKPA Implementasikan Aplikasi SRIKANDI

    Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi berharap, kembali normalnya pergerakan penumpang ke Batam memberikan efek positif bagi. (Foto : Humas BP Batam).

    Pergerakan Penumpang ke Batam Meningkat, Sinyal Positif Pertumbuhan Ekonomi Batam

    Bupati Bengkalis Kasmarni Tandatangani Kerjasama Dengan Kepala BKSDA Riau. ( Foto : Diskominfotik)

    Bupati Bengkalis Tandatangani Kerjasama Dengan Kepala BKSDA Riau

    Bupati Ogan Komering Ilir H Iskandar, SE melantik dan mengambil sumpah jabatan belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI)

    Bupati OKI Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Belasan Pejabat OPD

    Jalan simpang Bandara Hang Nadim ( dokumen rmnews.id)

    Proyek Pelebaran Jalan Simpang Bandara Hang Nadim, Diduga Mengganggu Pengendara

    Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi. (Foto : Humas BP Batam).

    Pelabuhan Batu Ampar Semakin Modern, BP Batam Datangkan STS Crane

    • SUMATERA UTARA
    • SUMATERA BARAT
    • NANGGERO ACEH DARUSSALAM
    • RIAU
    • JAWA BARAT
  • INTERNASIONAL
    Argentina Melaju ke Babak Semifinal Piala Dunia 2026, Setelah Tekuk Swiss 3-1. (Foto/Net).

    Argentina Melaju ke Babak Semifinal Piala Dunia 2026, Setelah Tekuk Swiss 3-1

    Setelah Kalahkan Norwegia 2-1, Timnas Inggris Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026. (Foto/Internet).

    Setelah Kalahkan Norwegia 2-1, Timnas Inggris Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026

    Timnas Spanyol Lolos ke Piala Dunia 2026 Setelah Menang 1-0 Dari Portugal. (Foto/Internet).

    Timnas Spanyol Lolos ke Piala Dunia 2026 Setelah Menang 1-0 Dari Portugal

    Belgia Tersingkir Dari Piala Dunia 2026 Setelah Dikalahkan Spanyol Diperempat Final. (Foto/Internet).

    Belgia Tersingkir Dari Piala Dunia 2026 Setelah Dikalahkan Spanyol Diperempat Final

    Timnas Portugal Gagal Melaju ke Piala Dunia 2026 Setelah Kalah Tipis 0-1 Dari Spanyol. (Foto/Iistimewa).

    Timnas Portugal Gagal Melaju ke Piala Dunia 2026 Setelah Kalah Tipis 0-1 Dari Spanyol

    Amerika Serikat Tersingkir Dari Piala Dunia 2026 Setelah Dibantai Belgia 1-4. (Foto/Net).

    Amerika Serikat Tersingkir Dari Piala Dunia 2026 Setelah Dibantai Belgia 1-4

    Argentina Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026 setelah Taklukan Mesir 3-2. (Foto/Istimewa).

    Argentina Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026 setelah Taklukan Mesir 3-2

    Swiss Singkirkan Kolombia Di Laga 16 Besar Piala Dunia 2026 Lewat Adu Penalti 4-3. (Foto/Internet).

    Swiss Singkirkan Kolombia Di Laga 16 Besar Piala Dunia 2026 Lewat Adu Penalti 4-3

    Timnas Portugal Tersingkir di Piala Dunia 2026. (Foto/Internet).

    Timnas Portugal Tersingkir di Piala Dunia 2026, Setelah Kalah Lawan Spanyol Pada Babak 16 Besar

  • NASIONAL
    Timnas Indonesia U-17 Bermain Imbang Hadapi Malaysia 1-1. (Foto/Net).

    Timnas Indonesia U-17 Bermain Imbang Hadapi Malaysia 1-1

    Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi. (Foto/Humas).

    Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi

    Brigjen Polisi Aktif LMI Terseret Kasus Dugaan Korupsi Ompreng. (Foto/Istimewa).

    Brigjen Polisi Aktif LMI Yang Terseret Skandal Korupsi Ompreng Wadah Makanan

    Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan. (Foto/Net).

    KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin

    Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan. (Foto/Humas).

    Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

    Persijap Jepara Jamu Borneo FC Pekan ke-33 BRI Super League 2025/2026. (Foto/Net).

    Persijap Jepara Jamu Borneo FC Pekan ke-33 BRI Super League 2025/2026

    Tim Voli Putri O2C Ciparay Rebut Gelar Kejurnas Bola Voli Indoor Antarklub KU-18 2026. (Foto/net).

    Tim Voli Putri O2C Ciparay Rebut Gelar Kejurnas Bola Voli Indoor Antarklub KU-18 2026

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Ngaku Mendengar Riza Chalid Ada di Malaysia.(Foto/Net).

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Ngaku Mendengar Riza Chalid Ada di Malaysia.

    Madura United FC Tumbangkan Persik Kediri 2-1 di BRI Super Leaque 2025/2026. (Foto/Net).

    Madura United FC Tumbangkan Persik Kediri 2-1 di BRI Super Leaque 2025/2026

  • DAERAH
  • HUKUM
    Kabid Humas Polda Kepri saat memberikan keterangan pers. (Foto/Istimewa).

    Dua Pelaku Diduga Otak Penipuan Tiket Pesparawi Kepri Jadi Tersangka

    Febrie Adriansyah Mundur Dari Jabatan Jampidsus Kejagung RI. (Foto/net).

    Febrie Adriansyah Mundur Dari Jabatan Jampidsus Kejagung RI

    Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Tata kelola Pertambangan Mineral Tanah PT.PMM. (Foto/Dokumentasi).

    Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Tata kelola Pertambangan Mineral Tanah PT.PMM

    Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia. (Foto/Humas).

    Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia

    Tim Gabungan Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul Dan Temukan Emas Dan Uang Senilai Rp 476 Miliar. (Foto/Net).

    Tim Gabungan Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul Temukan Emas Dan Uang Senilai Rp 476 Miliar

    Kapolda Kepri melakukan konfrensi Pers bersama aparat hukum lainnya di Mapolda Kepri. (Foto/Istimewa).

    210 WNA Terlibat Jaringan Sindikat Penipuan Online Scam Akan Dipulangkan

    Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan. (Foto/Net).

    KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin

    Tersangka Brigjen Pol LMI diapit oleh penyidik Kejaksaan Agung dan dikawal oleh Polisi Meliter. (Foto/Istimewa).

    Kejaksaan Agung Tangkap Brigjen Polisi Aktif Terjerat Kasus Dugaan Korupsi MBG

    Kejati Sumut Selidi Dugaan Korupsi Proyek Mobiler di Dinas Pendidikan Langkat. (Foto/Supriadi).

    Kejati Sumut Selidi Dugaan Korupsi Proyek Mobiler di Dinas Pendidikan Langkat

  • EKONOMI
    Wali Kota dan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. (Foto/Humas).

    Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi

    Plh Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. (Foto/Humas).

    Kinewrja Investasi Dan Logistik Menguat, Plh Kepala BP Batam : Batam Penggerak Ekonomi Kawasan

    TPK Batu Ampar Sebagai Gerbang Logistik Internasional. (Foto/Humas).

    Volume Peti Kemas Derect Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Gerbang Logistik Internasional

    Kepala Badan Pendapatan Ddaerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah. (Foto/Istimewa).

    Pemko Batam Bebaskan PBB Bagi Masyarakat yang Rumah Tinggal Nilai NJOP Rp 120 Juta

    Kepala BP Batam Amsakar Achmad. (Foto/Humas).

    BP Batam Catat Realisasi Investasi Triwulan I tahun 2026 Capai Rp17,4 Triliun

    Emas Antam Rp 2,94 Juta/Gram: Kenaikan Rp 20.000 Senin Ini

    APBD Toraja Utara 2026: Rp925 M, 85% dari Pusat

    Saham Asia Menguat: Kemenangan Takaichi Dongkrak Pasar 9 Februari 2026

    NPL Turun, Kredit Perbankan 2026 Tetap Selektif

  • POLITIK
    Gubernur Kepri Ansar Ahmad Buka Rakorwil ADKASI Sumatera di Batam. (Foto/Humas).

    Gubernur Kepri Ansar Ahmad Buka Rakorwil ADKASI Sumatera di Batam

    Kepala MBG Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya. (Foto/Net).

    Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dan Menunjuk Nanik Sudaryati Deyang

    Tengku Syaful Kepala Desa Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Foto/Istimewa).

    2 Tahun Menjabat, Kades Secanggang Merasa Tertekan Berbagai Persoalan Internal

    Resmon Menyerah Dan Minta Maaf Tinggalkan Dua Teman Seperjuangannya. (Foto/Dokumentasi).

    Akhirnya Resmon Menyerah Dan Minta Maaf Tinggalkan Dua Teman Seperjuangannya

    Ukraina Tawarkan Wilayah ke Rusia

    Detektif Conan Dilarang di Tiongkok: Imbas Konflik Jepang

    Prabowo Berikan Arahan Tertutup Kepada TNI-Polri di Istana

    Kemenhub Melakukan Inspeksi Kendaraan Menjelang Mudik Lebaran 2026

    Nikaragua Hentikan Bebas Visa Kuba

  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • LIFESTYLE
  • E-Paper
No Result
View All Result
rmnews.id
No Result
View All Result
Home Aceh

Polres Langsa Tangkap Dua Pejabat Terduga Korupsi Dana Listrik PJU

by Redaksi
2 November 2024 | 14:53
in Aceh, HUKUM
0
Polres Langsa Tangkap Dua Pejabat Terduga Korupsi Dana Listrik PJU (foto/doc)

Polres Langsa Tangkap Dua Pejabat Terduga Korupsi Dana Listrik PJU (foto/doc)

0
SHARES
204
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LANGSA, RMNEWS.ID – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa menangkap dua pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa, Aceh, lantaran diduga terlibat korupsi biaya belanja rutin tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) dari dana APBK tahun 2019-2022 sebesar Rp16.995.064.793. Kedua tersangka diringkus pada Kamis (31/10/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kedua pejabat DLH tersebut yakni, M (46), anggota PNS Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa, warga Dusun Rahmah Gampong Blang, Kec. Langsa Kota selaku penyedia atau pembeli barang dan R (44), Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DLH Kota Langsa Tahun 2021 – Maret 2023), warga Jalan Ade Irma Suryani No. 4 Gampong Jawa, Kec. Langsa Kota – Kota Langsa sebagai penyedia atau pembeli barang.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH didampingi jajaran kepolisian menjelaskan, kasus tindak pidana korupsi tersebut telah berlangsung selama 4 tahun pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa yang bersumber dari APBK Tahun Anggaran 2019 sampai 2022 yang terjadi di seputaran jalan Kota Langsa yang dilakukan pelaku.

Masih dalam kasus yang sama, pengelolaan belanja rutin tersebut terungkap akibat adanya pembelanjaan uang yang telah dikeluarkan oleh Pemko Langsa tidak sesuai saat digunakan dalam pembelian token listrik PJU Kota Langsa oleh pelaku M.

Ketidaksesuaian tersebut terbukti dengan jumlah Kwh atau uang yang dibeli token untuk diisikan ke meteran atau ID PEL Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Langsa.

“Di mana untuk periode bulan Januari tahun 2019 sampai September 2022 pembelian token listrik pra bayar Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Langsa dilakukan oleh M selaku Kabid Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa,” ujarnya.

Lebih lanjut, katanya, sedangkan untuk periode Oktober sampai Desember 2022 pembelian token listrik pra bayar PJU Kota Langsa dilakukan oleh R selaku Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa pada saat itu.

Terhadap R akan dilakukan proses untuk pengembalian dari temuan hasil PKKN pada periode Okober sampai Desember 2022 sebesar Rp79.670.000 mengingat biaya kebutuhan lidik/sidik Polres Langsa.

“Apabila dengan waktu yang diberikan namun R belum juga mengembalikan ke Kas Daerah Pemko Langsa, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berkas terpisah,” kata Kapolres.

Akibat perbuatan dari pelaku, Laporan Hasil Audit BPKP Perwakilan Aceh mencatat kerugian keuangan negara (PKKN) terhadap perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Belanja Rutin pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa dalam pembayaran/pembelian token listrik pra bayar Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Langsa T.A 2019 sampai 2022 yang bersumber dari APBK kota Langsa sebesar Rp1.711.121.500,00 dengan rincian nilai kerugian periode Januari tahun 2019 sampai September 2022 ini mencapai sebesar Rp1.631.451.500,00, sedangkan nilai kerugian periode Oktober tahun 2022 sampai Desember 2022 sebesar Rp79.670.000,00.

Dijelaskan Kapolres lagi, dalam modus operandi yang dilakukan tersangka M selaku Kabid KSDA Dinas Lengkungan Hidup Kota Langsa dengan sengaja melakukan atau membuat dokumen berupa daftar lokasi pengisian pulsa Kwh Meteran Pra Bayar Lampu Penerangan Jalan Umum Wilayah Kota Langsa tidak benar atau jumlah anggarannya dilebihkan.

Daftar tersebut merupakan dokumen dasar bagi pihak bendahara pengeluaran dan PPTK untuk membuat nilai nominal amprahan pembayaran listrik pra bayar penerangan jalan umum Kota Langsa yang telah tertuang dalam pengajuan pembayaran pada SPP/SPM untuk pembelian token listrik PJU Kota Langsa tersebut kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa selaku Pengguna Anggaran.

Selanjutnya, SPP dan SPM beserta lampiran tersebut diajukan kepada Kuasa Bendahara Umum Daerah Langsa untuk diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan setelah SP2D diterbitkan lalu anggaran pembelian Token Listrik tersebut dikirimkan ke rekening PT. Suwa Karya Pratama melalui Rekening Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa yang dikelola Fardan Rezeki (pihak ketiga) atau loket PPOB yang bekerja sama dengan lM (secara lisan).

Kemudian M memerintahkan Fardan Rezeki untuk mengisi token listrik ke beberapa ID.PEL meteran PJU Kota Langsa dengan cara memberikan daftar lokasi pengisian yang tidak sesuai pengajuan/amprahan sebagaimana yang direncanakan/diusulkan atau jumlah anggarannya lebih sedikit sehingga saldo token listrik masih bersisa di loket PPOB tersebut.

M pun memerintahkan Fardan Rezeki untuk menjual sisa token listrik tersebut dan uang hasil penjualan tersebut diserahkan oleh Fardan Rezeki kepada M secara tunai dan tidak disetorkan kembali ke kas negara/daerah, melainkan mempergunakan untuk kebutuhan lain yang tidak dapat dibuktikan sebagai pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut sampai dengaan saat sekarang ini.

Barang bukti yang diamankan yakni Asli Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Kota (DPA – SKPK) Tahun Anggaran 2019 sampai dengan Tahun Anggaran 2022; Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tahun 2019 Asli.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat Jo pasal 3 Jo Pasal 8 Jo pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana dirubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Andika
Laporan: Supriyadi MY Wartawan rmnews.id Korwil Sumut

Previous Post

Ribuan Karyawan dan Bos Sritex Gelar Istighosah Akbar, Doa Perusahaan Bangkit Kembali

Next Post

Gagal Tanjak, Truk Kayu Terguling dan Timpa Rumah Warga di Kulonprogo

Next Post
Muatan truk pengangkut kayu yang tergulir dan mengenai rumah warga (foto/ist)

Gagal Tanjak, Truk Kayu Terguling dan Timpa Rumah Warga di Kulonprogo

TEMUKAN KAMI DI

Google News

rmnews.id

Copyright © 2024 rmnews.id - PT. Rakyat Media Pratama

Informasi

  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • #181862 (tanpa judul)
  • #229523 (tanpa judul)
  • 390 rakyat media
  • Backup 2025-Juni
  • BACKUP HOME
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer for rmnews.id
  • E-Paper
  • edidi
  • Edisi – 369
  • Edisi – 389
  • EDISI 200
  • EDISI 300
  • Edisi 358
  • Edisi 359
  • Edisi 360
  • Edisi 370
  • Edisi 384
  • Edisi 412
  • Edisi 413
  • Edisi 415
  • Edisi 417
  • Edisi 418
  • Edisi 491
  • EDISI_399
  • EDISI_399
  • EDISI_402
  • EDISI_402
  • EDISI_402
  • EDISI_402
  • EDISI-400
  • EDISI-403
  • EDISI-403
  • EDISI-404
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-406
  • EDISI-406
  • EDISI-406
  • EDISI-407
  • EDISI-408
  • EDISI-408
  • EDISI-409
  • EDISI-410
  • EDISI-410
  • EDISI-411
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • KODE ETIK
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • rm fotter tes
  • Sample Page
  • tes

Copyright © 2024 rmnews.id - PT. Rakyat Media Pratama