BENGKULU, RMNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu, Sabtu (23/11/2024). Dalam OTT ini, sebanyak tujuh pejabat dikabarkan telah terjaring.
Mereka diamankan petugas KPK dari beberapa lokasi berbeda, di antaranya di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Usai diamankan, mereka dibawa ke Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah turut diperiksa oleh KPK, Sabtu (23/11/2024) malam.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata.
“Terakhir yang tiba di Makopolresta tadi, memang benar Pak Rohidin Mersyah,” ujar Deddy, dikutip dari Tribun.
Sebelum kedatangan Rohidin Mersyah, sebanyak 7 pejabat Pemprov Bengkulu telah diperiksa terlebih dahulu oleh penyidik KPK di Mapolresta Bengkulu.
“Pak Rohidin sudah masuk dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. Kami juga tidak tahu terkait apa, karena kami sifatnya hanya pengamanan kegiatan saja,” tutur Deddy Nata.
Hingga pukul 22.20 WIB, Sabtu (23/11/2024) sejumlah pejabat di Bengkulu masih menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu, tiga orang yang belum diketahui identitasnya diperiksa di Mapolresta Bengkulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) petang.
Informasi pemeriksaan sejumlah pejabat Bengkulu oleh KPK tersebut dibenarkan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Bengkulu tersebut telah dilakukan oleh KPK sejak pagi.
Namun demikian, Deddy Nata masih belum mau memberi keterangan terkait berapa orang pejabat Bengkulu yang diperiksa oleh KPK.
Disisi lain, sejumlah pejabat di Bengkulu yang diperiksa KPK tersebut terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) saat pertemuan penting.
Hasilnya, KPK menemukan sejumlah uang tunai yang dicurigai merupakan hasil korupsi.
Editor: Andika
Sumber: Tribun
























































