MATARAM, RMNEWS.ID – Perlawanan tersangka pelecehan seksual terhadap 15 perempuan, Agus Buntung masih belum berhento. Dirinya kini menggandeng 18 pengacara untuk membelanya dalam kasus yang ditangani Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
18 pengacara ini siap membela Agus Butung hingga kasusnya begulir di meja hijau.
“Demi membuktikan dalihnya itu, Agus kini menggaet 18 pengacara sekaligus, ” kata Aminuddin, kuasa hukum Agus, Selasa (10/12/2024), dilansir dari Tribun.
Sejauh ini, pihaknya telah menyiapkan upaya pembelaan, termasuk bukti-bukti kuat untuk mendukung pembelaan tersebut.
Diketahui Agus Buntung telah menjalani rekonstruksi di 3 tempat di Nusa Tenggara Barat (NTB). Tiga tempat itu adalah Taman Udayana, Islamic Center dan Nang’s Homestay.
Diduga Agus Buntung telah melecehkan 15 orang dan tiga di antaranya adalah anak di bawah umur, Agus Buntung tetap ngotot dirinya tak bersalah.
Berdasarkan pengakuan Agus Buntung dalam pemeriksaan di Polda NTB, tersangka dan korban ada kesepakatan untuk melakukan hubungan seksual.
“Jadi Agus merasa tidak pernah memaksa, apalagi korban ini mengaku bahwa dialah yang membonceng Agus menuju ke homestay dan membayar kamar,” kata Aminuddin, kuasa hukum Agus, Selasa (10/12/2024).
Menurut Aminuddin, alasan korban melapor karena pada saat itu, uang yang digunakan untuk membayar kamar tak dikembalikan Agus.
Diketahui, Agus saat itu mengaku tidak memiliki uang, sehingga ada perjanjian tersangka akan menggantikan uang korban.
“Lalu, karena uang untuk membayar kamar itu tidak dikembalikan Agus, maka Agus dilaporkan,” ujarnya.
“Sebelum diantar ke kampus di depan ada adegan mesum oleh orang lain, si perempuan mengatakan bagusnya adegan yang tadi,” ungkap Aminudin.
Sebelumnya, Agus bercerita, mulanya ia meminta bantuan seorang perempuan untuk diantarkan ke kampus, namun Agus diturunkan di home stay.
“Saya ceritain setelah saya sampai home stay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu, terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya,” kata Agus, Minggu (1/12/2024).
Pria yang tak memiliki kedua tangan itu tak berdaya dan datang lagi seorang perempuan ke kamar.
“Tapi yang membuat saya tahu kasus ini jebakan pas dia nelpon seseorang, di situ saya nggak berani mau ngomong apa. Saya merasa ini jebakan, karena ini ke sana kemari saya dituduh,” sebutnya.
Agus mengaku, tak dapat melakukan aktivitas seperti manusia normal namun dituding melakukan kekerasan seksual.
“Coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya,” ungkapnya.
Meski perempuan tersebut tak mengancamnya, Agus tak berani berteriak dan melakukan perlawanan.
“Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik, saya diam saja selama di dalam homestay, saya takut buat teriak karena sudah telanjang, saya yang malu kalau saya teriak,” katanya.
Sementara itu, Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengatakan mahasiswi yang mengaku menjadi korban rudapaksa tak mengenal Agus. Mereka tak sengaja bertemu di Teras Udayana, Mataram pada 7 Oktober 2024 lalu.
Awalnya, Agus mengajak korban mengobrol dan tak sengaja melihat aksi mesum di taman.
Korban kemudian menangis dan membongkar aibnya pernah berbuat asusila dengan lawan jenis.
“Pelaku menyampaikan kepada korban, kamu (korban) berdosa, kamu harus disucikan, kamu harus mandi kalau tidak aibmu akan saya bongkar dan sampaikan kepada orang tuamu,” terangnya, Senin (2/12/2024).
Dalam keadaan terancam, korban mengiyakan ajakan Agus pergi ke sebuah homestay di Mataram.
“Sampai kamar korban tetap menolak, lagi lagi pelaku mengancam akan membuka aib korban,” lanjutnya.
Meski tak memiliki kedua tangan, Agus merudapaksa korban yang merasa tertekan.
Editor: Andika
Sumber: Tribun























































