BATAM, RMNEWS.ID – Allah SWT telah menciptakan manusia dengan anugerah jiwa yang tidak ternilai harganya. Meski begitu, sebagaimana tubuh, jiwa pun dapat merasakan sakit dan terganggu karena beberapa hal seperti kesedihan dan kegelisahan yang menyebabkan seseorang tersebut menjadi tak bisa mengendalikan dirinya atau bisa disebut gila.
Oleh karena itu, bahkan Rasulullah pun selalu memohon agar diselamatkan dari hal-hal yang dapat mengganggu jiwa, sebagaimana hadis riwayat Al-Bukhari yang berbunyi:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَبِي طَلْحَةَ الْتَمِسْ غُلَامًا مِنْ غِلْمَانِكُمْ يَخْدُمُنِي فَخَرَجَ بِي أَبُو طَلْحَةَ يُرْدِفُنِي وَرَاءَهُ فَكُنْتُ أَخْدُمُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلَّمَا نَزَلَ فَكُنْتُ أَسْمَعُهُ يُكْثِرُ أَنْ يَقُولَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ (رواه البخارى)
Artinya: “Dari Anas bin Malik bahwa Nabi Saw bersabda kepada Abu Thalhah: Carilah seorang anak kecil dari milikmu untuk melayaniku (selama kepergianku ke Khaibar). Abu Talhah keluar bersamaku dengan memboncengku. Saat itu aku adalah seorang anak kecil yang hampir baligh. Aku melayani Rasulullah SAW saat beliau singgah dan aku selalu mendengar Nabi banyak berdoa: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari sifat (jiwa) gelisah, sedih, lemah, malas, kikir, pengecut, terlilit utang, dan dikuasai manusia” (HR al-Bukhari).
Orang Gila dalam Pandangan Islam
Dalam Islam, orang gila tidak dianggap sebagai mukallaf (مكلّف) atau orang yang dibebani tugas dan kewajiban dari Allah subhanahu wa ta’ala.
Adapun indikator seorang mukallaf menurut para ulama adalah sebagai berikut:
- Muslim
- Sudah baligh, atau telah mengalami menstruasi untuk perempuan dan sudah bermimpi basah bagi laki-laki.
- Berakal sehat dan tidak kehilangan kesadaran karena tidur, mabuk, maupun gila.
Karena tidak memenuhi indikator ketiga, maka seseorang yang mengidap gangguan jiwa dianggap sama seperti anak kecil yang tidak ada kewajiban baginya untuk salat, puasa, atau memenuhi hukum dan syariat-syariat lain dalam Islam.
Kedudukan orang gila dalam pandangan Islam telah disebutkan dalam hadis berikut:
“Telah diangkat pena dari tiga golongan: dari orang gila sampai ia sadar, dari orang tidur hingga ia bangun, dan dari anak kecil hingga ia baligh.” (HR Tirmidzi no. 693 dan dishahihkan Syeikh Albani dalam Shahih al-Jami’ Ash Shaghir no. 3514).
Lantas, apakah di akhirat kelak orang gila akan langsung dimasukkan ke dalam surga?
Terdapat ikhtilaf, atau perbedaan pendapat dari para ulama tentang nasib orang gila di akhirat kelak.
Syekh Ibnu Utsaimin dan Imam Nawawi termasuk ulama yang berbeda pendapat mengenai apakah orang gila masuk surga di akhirat kelak atau tidak. Berikut ini adalah pandangan mereka:
1. Nasib Orang Gila di Akhirat menurut Ibnu Utsaimin
Mengutip dari kitab “Majmu’ Fatawa Wa Rasail” yang ditulis oleh Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin atau Ibnu Utsaimin, nasib orang gila di akhirat kelak akan bergantung pada agama orang tuanya.
Artinya, apabila orang tua dari orang gila tersebut adalah muslim, maka ia pun akan langsung dimasukkan ke surga, sedangkan jika orang tuanya termasuk golongan kafir, maka ia pun akan ikut ke tempat di mana orang tuanya ditempatkan.
Pendapat ini didasarkan oleh firman Allah dalam Alquran surah At-Tur ayat 21, yang berbunyi:
وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِاِيْمَانٍ اَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآ اَلَتْنٰهُمْ مِّنْ عَمَلِهِمْ مِّنْ شَيْءٍۚ كُلُّ امْرِئٍ ۢ بِمَا كَسَبَ رَهِيْنٌ
Artinya: “Orang-orang yang beriman dan anak cucunya mengikuti mereka dalam keimanan, Kami akan mengumpulkan anak cucunya itu dengan mereka (di dalam surga). Kami tidak mengurangi sedikit pun pahala amal (kebajikan) mereka. Setiap orang terikat dengan apa yang dikerjakannya.”
2. Nasib Orang Gila di Akhirat menurut Imam Nawawi
Imam Nawawi, Syekh As-Subki, dan Imam Al-Bukhari adalah ulama yang memiliki sudut pandang berlawanan dengan Ibnu Utsaimin.
Menurut pendapat mereka yang dirangkum oleh Ibnu An-Nawawi dari mazhab Syafi’i dalam kitab “Al-Manhaj fi Syarhi Shahih Muslim bin Al-Hajjaj”, orang gila dari golongan manapun, baik muslim maupun kafir akan dimasukkan ke surga di akhirat kelak.
Landasan dari pendapat Imam Nawawi tersebut adalah firman Allah dalam surat al-Isra ayat 15 yang berbunyi:
مَنِ اهْتَدٰى فَاِنَّمَا يَهْتَدِيْ لِنَفْسِهٖۚ وَمَنْ ضَلَّ فَاِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَاۗ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰىۗ وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِيْنَ حَتّٰى نَبْعَثَ رَسُوْلًا
Artinya: “Siapa yang mendapat petunjuk, sesungguhnya ia mendapat petunjuk itu hanya untuk dirinya. Siapa yang tersesat, sesungguhnya (akibat) kesesatannya itu hanya akan menimpa dirinya. Seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Kami tidak akan menyiksa (seseorang) hingga Kami mengutus seorang rasul.”
Dari ayat tersebut, dijelaskan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala tidak akan membuat seseorang memikul dosa orang lain, meskipun itu adalah orang tuanya. Sedangkan orang gila tidak memiliki beban dosa karena tidak termasuk mukallaf.
Selanjutnya, ayat tersebut juga menjelaskan bahwa Allah tidak akan memasukkan seseorang ke neraka sampai datang dakwah kepada seseorang tersebut.
Sementara menurut pendapat Imam Nawawi, orang gila tidak akan mampu memahami dakwah yang datang kepadanya karena kondisi akal dan kejiwaannya telah terganggu.
Dengan begitu, hujjah Islam tidak tegak kepadanya, dan ia tidak layak dihukum atas kewajiban yang bukan tanggung jawabnya lagi.
Editor: Andika
Sumber: Inilah























































