PANDEGLANG, RMNEWS.ID – Polisi mengungkap fakta Ajat Supriatna (32) penyewa pertama mobil rental milik korban IAR (48) yang tewas ditembak di Rest Area Tol Tangerang-Merak KM 45. Ternyata, Ajat menggunakan identitas palsu saat melakukan penyewaan.
Demikian keterangan Kasatreskrim Polres Pandeglang Iptu Alfian Yusuf, dari hasil pemeriksaaan pada Jumat (3/1/2025).
Kata dia, Ajat menggunakan KTP palsu sebagai jaminan yang diberikan kepada korban IAR untuk menyewa mobil berjenis Honda Brio. Katanya, Ajat memiliki 2 kartu identitas.
Adapun yang dipakai sebagai jaminan beralamat di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Sementara Ajat merupakan warga asli Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.
“Betul (menggunakan KTP palsu). AS merupakan warga asal Bojong, Pandeglang, yang dipakai jaminan identitas palsu yang beralamat di Jatiuwung, Kota Tangerang,” kata Alfian, Jumat (3/1/2025), dilansir dari Kumparan.
Alfian menduga penggunaan identitas palsu dilakukan Ajat untuk menghilangkan jejak kala menggelapkan mobil rental. Namun ia tak merinci modusnya sampai mobil itu berpindah tangan.
“AS menggunakan identitas palsu diduga untuk kepentingan penggelapan mobil rental,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya akan menyerahkan Ajat ke Polresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Ajat sebelumnya ditangkap di tempat persembunyian di sebuah rumah kontrakan di daerah Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang.
Editor: Andika
Sumber: Kumparan























































