TASIKMALAYA, RMNEWS.ID – Desa Cipaingeun, Kecamatan Sodong Hilir, Kabupaten Tasikmalaya akan menggelar Pilkades Pengganti Antar Waktu ( PAW) beberapa bulan kedepan. Pembentukan panitia ini telah dilaksanakan dan sejumlah 11 orang anggotanya telah dilantik oleh Ketua BPD.
Namun, ada hal yang menjadi perbincangan warga terkait kelakuan dua petinggi Desa Cipaingeun. Dimana YA selaku Pjs (penjabat sementara) yang juga PNS dan NN menjabat Sekdes kini sedang jadi isu negatif.
Isu tersebut terkait uang Pajak Bumi Bangunan (PBB) serta pajak pertambahan nilai (PPN) tahun 2024 dari kegiatan Dana Desa diduga diselewengkan oleh mereka berdua.
Menanggapi isu ini, wartawan Rakyat Media.com mendatangi pihak kecamatan. Dari pihak kecamatan, kami diarahkan ke Pemdes Cipaingeun.
Salah seorang perangkat Desa Cipaingeun membenarkan adanya permasalahan tersebut.
“Untuk lebih jelasnya, silahkan ke ketua BPD” ucapnya.
H Rahmat selaku Ketua BPD saat dimintai pendapatnya menegaskan bahwa memang betul keduanya telah dipanggil untuk diminta penjelasan dihadapan para tokoh dan lembaga juga camat.
“Pada dasarnya mereka mengakui akan perilaku mereka, dan mereka siap untuk mengembalikan uang yang terpakai oleh mereka dan itu di tulis diatas pernyataan bermaterai” ucap H Rahmat.
“(Jika) ditanya berapa besar uang yang harus dikembalikan silahkan ke pihak bendahara desa” pungkasnya.
Dilain pihak, YA selaku Pjs menyebut bahwa pihaknya mengakui telah memakai uang tersebut.
“Itupun sebagian dipakai untuk kepentingan desa, dan saya siap untuk mengembalikan uang yang terpakai oleh saya” ungkapnya saat ditemui di Komplek Gebu, Jum’at, 25 Januari 2025.
Sementara itu, NN sulit untuk di konfirmasi karena sering keluar disaat jam kerja.
Disisi lain, salah seorang staf desa saat ditemui membantu wartawan menjelaskan keadaan saat ini.
“Selain permasalahan uang pajak, masalah bea balik nama kendaraan roda 4 (mobil siaga desa) belum tuntas padahal uang dari bendahara sebesar 7 juta rupiah sudah diserahkan ke Pjs” ungkapnya.
“Di Desa Cipaingeun sendiri, sopir atau driver mobil siaga dipegang oleh YD anggota BPD yang diberi SK (Surat Keputusan) oleh Pjs, jelas ini menjadi pertanyaan besar bagi warga.” tambahnya.
Saat ini, warga hanya berharap pihak terkait untuk melakukan tindakan pembinaan terhadap kedua petinggi desa tersebut agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Editor: Andika
Laporan: Panca/Yos Wartawan RMnews.id Kab. Tasikmalaya
























































