JAKARTA, RMNEWS.ID-Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menembak lima warga negara Indonesia (WNI) yang diduga pekerja migran (PMI) illegal, orang orang diantaranya tewas. Insiden ini terjadi di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia pada 24 Januari 2025 ketika WNI tersebut hendak keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal.
Dikutip dari pemeritaan kompas.com menyebut, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengonfirmasi peristiwa tersebut berdasarkan komunikasi antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).
“Berdasarkan komunikasi KBRI dengan PDRM, didapat konfirmasi bahwa benar pada tanggal 24 Januari 2025 telah terjadi penembakan oleh APMM terhadap WNI yang diduga akan keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal,” ujar Judha dalam keterangan tertulis, Minggu, 26 Januari 2025.
Judha menambahkan bahwa penembakan tersebut dilakukan karena WNI tersebut melakukan perlawanan. Selain korban meninggal, beberapa WNI lainnya mengalami luka-luka.
“Penembakan dilakukan karena WNI melakukan perlawanan. Dalam insiden tersebut, satu WNI meninggal dunia dan beberapa lainnya luka-luka. Data para korban masih terus didalami,” tambahnya.
Informasi serupa juga diterima oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, dalam konferensi pers di Gedung Kementerian P2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu, 26 Januari 2025, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi di perairan Tanjung Rhu.
Saat itu, patroli APMM sedang bertugas dan mendapati kapal yang diawaki oleh lima WNI pekerja migran nonprosedural.
Christina mengecam tindakan APMM yang menggunakan senjata api dalam insiden tersebut. P2MI meminta pemerintah Malaysia untuk mengusut penggunaan kekuatan secara berlebihan atau “excessive use of force” yang menyebabkan korban jiwa.
“Sikap kami, Kementerian P2MI mengecam tindakan atau penggunaan kekuatan berlebihan oleh Otoritas Maritim Malaysia terhadap 4-5 orang pekerja migran yang telah menyebabkan satu korban meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka,” tegas Christina.
P2MI akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keadilan bagi para korban dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak berwenang Malaysia atas insiden ini.*
(rm/kps).























































