BINTAN, RMNEWS.ID – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih hasil Pilkada 2024 dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti, dalam keterangannya pada Jumat, 7 Februari 2025.
Menurut Fiven, jadwal pelantikan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil rapat paripurna yang membahas pengumuman usulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bintan hasil Pilkada 2020, serta penetapan pasangan terpilih dalam Pilkada 2024.
“Alhamdulillah, paripurna pengusulan hari ini telah selesai, dan akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur. Insyaallah, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bintan direncanakan akan dilakukan pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang,” kata Fiven Sumanti, dilansir dari Batamnews.
Hingga hari pelantikan, Roby Kurniawan dan Ahdi Muqsit masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan, sebelum nantinya akan digantikan oleh pasangan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti, yang telah terpilih dalam Pilkada 2024 silam.
“Tidak ada kekosongan jabatan, karena sifatnya pengusulan, sehingga saat ini jabatan Bupati masih dipegang oleh Roby Kurniawan,” sambungnya.
Dengan kepastian jadwal pelantikan ini, masyarakat Bintan kini menantikan kepemimpinan baru yang diharapkan mampu mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan di daerah tersebut.
Editor : Adhya
Sumber : Batamnews
























































