SOLO, RMNEWS.ID – Tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Solo menangkap tiga komplotan pencuri yang menggunakan modus ban gembos untuk mengelabui korban. Mereka diduga telah beraksi di beberapa kota seperti di Kota Solo, Semarang, Magelang, Cirebon dan Sumedang.
Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan, ketiganya diciduk tim gabungan Polresta Solo dan Polresta Magelang di salah satu hotel di wilayah Yogyakarta, Selasa (18/2/2025). Penangkapan pelaku berdasarkan laporan yang diterima oleh polisi piket SPKT Polresta Solo.
“Ketiga orang yang ditangkap masing-masing berinisial R (39) dan BS alias Penyok (31) keduanya warga Tanah Abang, Jakarta Pusat serta S alias Keny (37) warga Demak,” ucap AKP Prastiyo, Rabu (19/2/2025), dilansir dari INews.
Menurutnya berdasarkan laporan kejadian, pencurian dengan dalih ban gembos ini terjadi di Jalan Madyotaman II Punggawan, Banjarsari, Kota Solo pukul 16.30 WIB. Korban atas nama Ratna warga Banjarsari.
Penangkapan berawal saat diduga pelaku, bersama dengan dua orang lainnya berinisial DH dan SKY melakukan aksi pencurian dengan modus berpura-pura memberitahu korban jika ban mobil mereka gembos/bocor.
“Kemudian pelaku R dan BS secara bergantian memberi tahu korban dengan dalih ban gembos,” ujarnya.
Saat korban menepi dan turun dari mobilnya untuk mengecek keadaan ban, pelaku DH dan D yang berboncengan menyusul di belakang mobil. DH bertugas untuk mengambil barang milik korban yang ada di sisi kiri pintu depan, sedangkan pelaku D bertugas mendekati korban untuk mengalihkan pandangan.
Selanjutnya pelaku berinisial SKY yang bertugas menjemput pelaku setelah selesai mengambil barang milik korban. Seorang pelaku lainnya berinisial S bertugas mengamati dan berjaga di belakang.
Kasat Reskrim mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua unit motor jenis Yamaha Mio dan Honda Vario, 2 unit handphone merek Samsung dan Oppo, 3 buah dompet, 10 buah pakaian dan 3 pasang sepatu.
Dari pemeriksaan sejauh ini, para pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di beberapa kota dengan modus yang sama. Total mereka sudah beraksi belasan kali di Solo, Semarang, Cirebon, Magelang hingga Sumedang.
“Saat ini ketiga pelaku beserta barang buktinya sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Editor : Adhya
Sumber : INews























































