BATAM, RMNEWS.ID- Aktivitas reklamasi di Bengkong saat ini menjadi sorotan karena berdampak terhadap keresahan nelayan dan warga setempat. Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menangani permasalahan ini.
Ketua dan sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) turun meninjau kegiatan proyek reklamsi pantai yang meresahkan nelayan dan masyarakat Bengkong.
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, mengatakan proyek reklamasi di bawah perusahaan PT Batamas Puri Permai telah mengganggu aktivitas nelayan di kawasan Bengkong. Alur sungai yang seharusnya menjadi jalur keluar masuk sampan kini menjadi dangkal akibat reklamasi.
“Alur laut jadi dangkal masyarakat yang kesehariannya mencari ikan jadi terganggu. Nelayan itu pergi pagi balik sore untuk cari makan di hari itu saja. Kalau sudah begini rezeki mereka bisa tertutup,” kata Iman, Selasa (18/2/2025).

Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan dan sejumlah anggota DPRD Kepri meninjau proyek reklamsi di Bengkong yang meresahkan warga dan nelayan. (Foto/Dokumentasi).
Lebih lanjut Iman mengatakan masyarakat setempat mengkhawatirkan dampak lingkungan dan sosial dari reklamasi tersebut. Pihaknya juga meminta agar aktivitas reklamasi segera dihentikan sementara sampai pihak perusahaan mengakomodir permintaan masyarakat.
“Kami berpesan kepada masyarakat agar menghentikan segera aktivitas reklamasi dan mengakomodir permintaan masyarakat. Agar alur sungai di Bengkong tidak seperti botol. Besar di belakang kecil di depan,” kata Iman.
Sementara Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Bengkong, Syahrial, mengungkapkan reklamasi di pantai Bengkong telah menyebabkan pendangkalan dan penyempitan alur sungai. Hal ini berpotensi menimbulkan banjir serta merusak ekosistem laut, yang pada akhirnya berdampak buruk pada hasil tangkapan nelayan.“Pendangkalan dan penyempitan alur sungai ini bisa menyebabkan banjir dan mengganggu mata pencaharian kami sebagai nelayan karena rusaknya ekosistem laut,” ujar Syahrial.
Masyarakat berharap DPRD Kepri segera merespons keluhan mereka dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama lintas komisi terkait, yaitu Komisi 1, 2, dan 3, guna mencari solusi atas permasalahan ini.“Kami memohon agar DPRD Kota Batam menanggapi pengaduan ini dengan serius dan mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah yang kami hadapi,” kata dia.

Foto pantai bengkong yang ditimbun oleh perusahaan PT.Batamas Puri Permai. (Foto/Dokumentasi).
Dengan adanya permintaan penghentian sementara proyek reklamasi oleh DPRD Kepri, warga Bengkong berharap solusi yang adil dan berkelanjutan bisa segera ditemukan. Warga dan nelayan tradisional di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau, menghadapi keresahan akibat aktivitas reklamasi yang menyebabkan penyempitan dan pendangkalan alur Sungai Bengkong Kondisi ini menyulitkan nelayan melaut dan meningkatkan risiko banjir di kawasan tersebut
Hasil peninjauan HNSI bersama tokoh masyarakat menunjukkan bahwa alur sungai kini tidak lagi lurus akibat pemasangan bebatuan reklamasi. Saat air pasang atau hujan deras, arus air menjadi lebih deras dan gelombang tinggi berisiko bagi nelayan.
Ketua RT 04 Bengkong Laut, Nanang, juga mengungkapkan bahwa penyempitan alur sungai menyebabkan banjir yang lambat surut.“Dulu banjir cepat surut, sekarang sering berkepanjangan,” katanya. Ia berharap pemerintah memeriksa legalitas reklamasi dan memberikan solusi bagi warga terdampak.
Senada dengan itu, tokoh masyarakat Bengkong, Hasan, menyebutkan bahwa lebar alur sungai yang sebelumnya sekitar 50 meter kini tinggal 15 meter. Penyempitan ini membuat arus semakin deras dan banjir sulit surut saat hujan deras,” jelasnya***
Redaksi : Mawardi.
























































