SEMARANG, RMNEWS.ID – Empat pelaku begal sadis di Kota Semarang, Jawa Tengah berhasil diringkus oleh kepolisian Polrestabes Semarang. Para pelaku terbilang sadis karena kerap melukai para korbannya dengan menggunakan senjata tajam.
Seorang pemuda menjadi korban pembegalan wilayah Simongan, Semarang. Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka parah di bagian kepala dikarenakan sabetan benda tajam dari para pelaku dan dibawa ke rumah sakit setempat.
Mendapatkan informasi ini, Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang langsung melakukan penyelidikan. Dengan berbekal rekaman CCTV polisi berhasil menangkap para pelaku begal tersebut.
Dari penyidikan bahwa disampaikan sebelum beraksi para pelaku menggelar pesta miras lalu dengan mengendarai sepeda motor. Berbekal senjata tajam jenis golok, para pelaku melancarkan pembegalan dengan memilih korban secara acak.
Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Editor : Adhya
Sumber : Metro TV
























































