JAKARTA, RMNEWS.ID – Pemerintah Malaysia memerintahkan platform e-commerce untuk menghentikan iklan promosi permen kenyal berbentuk bola mata setelah kematian tragis seorang anak berusia 10 tahun yang diduga tersedak permen tersebut.
Kementerian Kesehatan Malaysia sebelumnya telah mengeluarkan larangan penjualan produk permen bola mata ini, pada Jumat (21/2/2025) dan mengidentifikasi 86 tautan iklan di platform Shopee dan TikTok. Menteri Kesehatan Dzulkefly Ahmad menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan penghapusan iklan serta mengerahkan petugas kesehatan untuk menyita produk yang masih beredar di toko fisik.
“Kami juga menginstruksikan petugas kesehatan distrik untuk menegakkan larangan ini dan menyita produk yang tersisa,” ujar Dzulkefly saat menghadiri acara di Langkawi, seperti dikutip Bernama.
Larangan ini diberlakukan setelah penyelidikan menemukan bahwa produk tersebut melanggar regulasi pelabelan berdasarkan Peraturan Pangan 1985 dari Undang-Undang Pangan 1983 (UU 281).
Dilaporkan, Fahmi Hafiz Fakhruddin seorang siswa kelas empat di Sekolah Kebangsaan Sungai Dua, meninggal dunia di Rumah Sakit Penang pada Kamis (20/2/2025) malam setelah tersedak permen bola mata yang dibelinya di luar sekolah. Insiden ini mendorong Departemen Kesehatan Penang untuk menyita produk “Gummy Original Basketball Soft Candy” dari sebuah toko di daerah Jalan Sungai Dua.
Menteri kesehatan menegaskan bahwa undang-undang Malaysia mengatur bahwa produk permen jeli dengan diameter 45 mm atau kurang harus mencantumkan peringatan bahaya tersedak, terutama bagi anak-anak di bawah usia tiga tahun.
Kementerian Pendidikan Malaysia juga meminta sekolah untuk segera melaporkan pedagang yang menjual makanan di luar lingkungan sekolah dan bekerja sama dengan otoritas setempat dalam mengawasi perdagangan makanan.
“Meskipun kementerian tidak memiliki yurisdiksi langsung atas pedagang di luar sekolah, keselamatan siswa adalah prioritas yang harus diperhatikan dengan serius,” kata Direktur Jenderal Kementerian Pendidikan, Azman Adnan.
Pedoman Kementerian Pendidikan Malaysia tahun 2021 melarang penjualan makanan dalam radius 40 meter dari gerbang sekolah, yang harus diawasi oleh dewan lokal.
Para ahli menyerukan peningkatan edukasi tentang bahaya makanan tertentu. Presiden Ikatan Dokter Anak Malaysia Mohamad Ikram Ilias mengimbau orang tua untuk lebih cermat dalam memilih camilan bagi anak-anak mereka.
“Permen kenyal dapat menjadi bahaya tersedak, terutama bagi anak-anak kecil. Orang tua harus lebih waspada dalam memilih makanan yang aman untuk dikonsumsi anak-anak mereka,” ucapnya.
Editor: Andika
Sumber: BeritaSatu
























































