NUNUKAN, RMNEWS.ID- Tujuh polisi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (9/7/2025) di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Eko Hadi Santoso membenarkan informasi penangkapan itu.
“Saya membenarkan berita itu. Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi,” kata Eko saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).
Dari informasi yang diperoleh salah satu yang ditangkap itu yakni Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara. Sementara 6 polisi lainnya belum diketahui identitas dan dari kesatuan mana.
Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, total 7 anggota kepolisian diamankan dalam operasi yakni, 5 anggota Satreskoba Polres Nunukan serta 2 personel dari Polsek Sebatik Timur.
Pangkat tertinggi yang diamankan adalah Iptu SH selaku Kasat Reskoba. Sementara anggota lainnya berpangkat Brigadir, Briptu, dan Bripda. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui jenis narkoba apa yang diamankan dalam penangkapan tersebut.
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Supriadi MY.























































