JAKARTA, RMNEWS.ID- Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso meralat jumlah anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) yang ditangkap kasus narkoba. Sebelumnya diberitakan, anggota yang ditangkap berjumlah tujuh berubah empat orang.
“Empat orang, empat polisi semua, enggak ada sipil,” kata Brigjen Eko, mengutip Detik, Kamis, 10 Juli 2025.
Keempat polisi disebut terlibat dalam penyelundupan sabu. Salah satu anggota merupakan Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH.
Mereka diringkus di Wilayah Aji Kuning, Pulai Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Rabu, 9 Juli 2025. Penangkapan dilakukan atas pengembangan kasus narkoba.
Namun, Brigjen Eko belum membeberkan kronologi penangkapan. Sejumlah anggota diringkus bersama jajaran Propam Mabes Polri.
“(Penangkapan oleh) Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi,” ungkapnya.
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Detik
























































