MEDAN, RMNEWS.ID- Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menetapkan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Danau Toba sebagai prioritas. Rencana ini dijalankan bersama tujuh kepala daerah yang mengelilingi kawasan Danau Toba.
“Setiap daerah di kawasan Danau Toba memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda-beda,” kata Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan tertulis di Medan, Minggu (13/7/2025).
Luhut menjelaskan pembentukan KEK mempertimbangkan dua hal utama. Pertama, karakteristik dan potensi masing-masing wilayah. Kedua, usulan rencana bisnis yang diajukan oleh pemerintah daerah.
DEN mendorong KEK Danau Toba sebagai langkah untuk meningkatkan investasi serta mengoptimalkan ekspor dan impor. Pengembangan kawasan ini juga diharapkan mempercepat pembangunan di tujuh kabupaten sekitar Danau Toba.
“Ada beberapa kegiatan usaha di KEK, seperti pariwisata, olahraga, pertanian, energi, pendidikan, kesehatan. Pemerintah daerah melihat itu, mana rencana bisnis yang tepat di daerahnya,” ujar Luhut.
Kawasan Danau Toba memiliki luas 1.145 kilometer persegi. Wilayah ini dikelilingi tujuh kabupaten di Sumatera Utara: Simalungun, Samosir, Toba, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Karo, dan Dairi. Luhut mengatakan pemerintah pusat akan memberi dukungan berupa infrastruktur, kelembagaan, badan usaha, dan sistem evaluasi.
“Mari kita dukung bersama. Semua bekerja keras, bekerja bersama agar ini terwujud. Bila terwujud hasilnya dirasakan masyarakat kita, lapangan kerja lebih terbuka, investasi meningkat, perekonomian meningkat,” kata Luhut.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Togap Simangunsong, menyampaikan kesiapan Pemprov Sumut untuk menjadi katalis transformasi Danau Toba sebagai KEK berbasis pariwisata dan pertanian.
“Penataan kawasan Danau Toba bukan sekadar pembangunan fisik atau destinasi wisata, namun tanggung jawab menjaga warisan alam dan budaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumut, khususnya di kawasan sekitar Danau Toba,” ujar Togap.
Pemprov Sumut kini menyiapkan kebutuhan administratif, termasuk lahan dan dokumen pendukung. Bersama DEN dan tujuh kabupaten, usulan pembentukan KEK Danau Toba akan diajukan ke Dewan Nasional KEK.
“Kita berkolaborasi agar ini terwujud. Tapi perlu diketahui masing-masing tugasnya, sehingga pembentukan KEK ini berjalan lancar karena KEK Danau Toba memberikan dampak besar kepada masyarakat kita dan pembangunan,” kata Togap.**
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Supriadi MY RMNEWS.ID Sumut
























































