KARIMUN, RAKYAT MEDIA- Polisi Polres Karimun membekuk seorang pria berinisial LK (29). Menariknya setelah mencuri motor, lalu LK berpura pura sebagai dukun lalu menawarkan jasa bisa menemukan motor yang hilang kepada korbannya.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Alfin Dwi Wahyudi, menjelaskan, “Pelaku mencuri sepeda motor korban, kemudian berpura-pura sebagai dukun yang bisa melacak motor tersebut,” ujarnya Alfin kepada awak media, Selasa, (19/8/2025)
Sebelumnya Jumat (15/8/2025) pelaku LK mencuri sebuah sepeda motor Scoopy BP 2341 LK yang terparkir di depan rumah korban di Jl. Jendral Ahmad Yani, Gang Perdamaian, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun. LK mmelakukan pencurian setelah melihat kunci kontak masih terpasang, pelaku langsung mengambil motor tersebut.
Setelah melakukan pencurian, LK mendatangi korban dengan mengaku sebagai dukun dan menawarkan bantuan untuk menemukan motor yang hilang. “Pelaku meminta syarat seperti kemenyan, rokok, jeruk, serta imbalan Rp600 ribu,” jelas AKP Alfin.
Korban yang mengenali pelaku merasa curiga dan tidak percaya dengan tawarannya. Ia pun segera melapor ke polisi, sehingga LK berhasil diamankan. Setelah diperiksa, pelaku mengaku telah mencuri motor tersebut dan menyembunyikannya di semak-semak wilayah Teluk Lekup, Kecamatan Tebing.
“Pelaku telah diamankan beserta barang bukti. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, tidak lalai saat memarkir kendaraan, dan segera melapor jika terjadi kejahatan,” pungkas AKP Alfin.
AKP Alfin menambahkan, dengan tertangkapnya pelaku, polisi berharap hal ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus kejahatan serupa.*
Laporan : Jimi Mamo wartawan rmnews.id Kabupaten Karimun.
























































