BATAM, RMNEWS.ID-Ditreskrimum Polda Kepri memburu dua kontraktor proyek ppembangunan gedung BKKBN Provinsi Kepri. Kedua kontraktor yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kepri terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan material bangunan senilai Rp4,1 miliar. Saat ini Polda Kepri telah memasukan keduanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Kasubdit I Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Arthur Sitindaon, menjelaskan kedua tersangka yakni Nathanael Simanjuntak alias Nathan dan Samsuar Adi alias Buyung (49). Keduanya dijerat dengan dugaan penipuan yang merugikan korban miliaran rupiah.
“Kerugiaan korban miliaran rupiah. Untuk status tersangka sudah sejak lama, namun memang selama proses penyidikan, mereka tak pernah hadir,” tegas Arthur.
Lebih lanjut dijelaskan Arthur, total transaksi barang bangunan yang diambil tersangka kepada korban mencapai Rp 8,3 miliar. Baru hanya sebagian yang dibayar oleh tersangka.
“Dari total transaksi sekitar Rp8,3 miliar, masih ada Rp4,1 miliar yang tidak dibayar oleh para tersangka. Pembayaran sebelumnya juga dicicil,” tegasnya.
Dijelaskannya, kasus ini berawal ketika perusahaan milik korban, Anita Taruli Sinaga, melalui suaminya Tumbur S, memasok material bangunan untuk proyek tersebut. Pemesanan dilakukan sejak Agustus 2024 melalui PT Putri Mahakam Lestari, perusahaan pemenang tender yang dipimpin Samsuar Adi, diperusahaan disebut Samsuar Adi hanya sebaga pekerja. Sedangkan sebagai pemodal utamanya adalah Nathanael Simanjuntak. Sebelumnya memang pembayaran berjalan lancar, sebut Arthur.

Tersangka Samsuar yang ditunjuk sebagai direktur PT Putri Mahakam Lestari. (Foto/Rilis polda).
Namun sejak Desember 2024, pembayaran macet. Untuk meyakinkan korban, tersangka mengeluarkan 10 lembar cek Bank Sumut. Dari jumlah itu, hanya satu lembar yang cair senilai Rp160 juta pada Maret 2025, sedangkan sisanya tidak dapat dicairkan karena saldo kosong dan rekening sudah ditutup.
“Jadi untuk pembayaran, tersangka memberikan cek kepada korban. Ada 10 cek yang diberikan. Tapi hanya 1 yang ada isinya,” ujar Arthur.
Dikatakan Arthur, kasus ini sudah ditangani mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti bahkan penelusuran transaksi disalah satu bank.“Setelah gelar perkara, keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Namun tidak pernah hadir saat dipanggil, hingga akhirnya kami keluarkan DPO yang sudah tersebar ke seluruh jajaran,” tambah Arthur.
Berdasarkan penyelidikan, Nathanael berperan sebagai pemilik modal, sementara Samsuar hanya ditunjuk sebagai direktur PT Putri Mahakam Lestari. Polisi menduga keduanya sudah melarikan diri sejak kasus ini dilaporkan.
“Pencarian sudah dilakukan ke sejumlah lokasi, termasuk Jakarta dan Medan. Namun sampai saat ini mereka belum ditemukan. Data perlintasan sudah kita minta ke imigrasi dan akan ditindaklanjuti untuk pencekalan,” jelas Arthur.
Adapun Gedung BKKBN Provinsi Kepri di Sekupang kini telah rampung dibangun, namun pembayaran material untuk proyek tersebut belum terselesaikan. Polda Kepri mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua tersangka segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi penyidik. Identitas dan ciri-ciri fisik kedua tersangka sudah dipublikasikan dalam surat DPO resmi.***
Redaksi : Mawardi.
























































