NUNUKAN, RMNEWS.ID- Tiga dari empat personel Polres Nunukan, Kalimantan Utara, yang diduga terlibat peredaran narkoba dan diamankan Mabes Polri di Pulau Sebatik, perbatasan RI – Malaysia, pada Rabu (9/7/2025) lalu, diputuskan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) alias dipecat.
Ketiganya adalah Bripda MA, Bripda JP, dan Brigpol S.
“Tiga dari personel yang diamankan Mabes Polri diputus PTDH dalam sidang etik KKEP Mabes Polri. Sementara eks Kasat Reskoba Iptu SDH masih menunggu putusan,” ujar Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, ditemui Kamis (11/9/2025), dikutip dari Liputan6.
Boni mengatakan, putusan tersebut belum bersifat inkracht/mengikat, karena para personel Polres Nunukan tersebut masih memiliki hak untuk mengajukan banding.
Hak tersebut sudah diajukan pada saat proses penahanan telah habis masa berlaku.
Pada akhirnya, dua dari personel Polres Nunukan, masing-masing Bripda MA dan Bripda JP, dikembalikan ke satuan asalnya di Mapolres Nunukan.
Keberadaan keduanya di Nunukan sempat memicu polemik pasca-netizen mengunggah narasi oknum polisi yang ditangkap Mabes Polri bebas berkeliaran di Pulau Sebatik.
Unggahan tersebut viral dan memunculkan persepsi negatif atas kinerja penyidikan polisi.
“Bripda MA dan Bripda JP sudah selesai menjalani sidang etik profesi oleh Bid Propam Mabes Polri pada 22 Agustus 2025.
Keduanya mengajukan banding. Karena masa penahanannya sudah selesai dan menunggu proses banding, maka pada 26 Agustus 2025, dikembalikan ke satuannya di Polres Nunukan,” jelas Boni.
Menurutnya, selama proses banding berjalan, baik Bripda MA maupun Bripda JP tetap berada dalam pengawasan Kapolres dan Wakapolres Nunukan sebagai atasan yang berwenang menghukum (Ankum).
Sementara itu, terkait belum keluarnya putusan sidang etik eks Kasat Reskoba Polres Nunukan, Boni menduga hal tersebut berkaitan dengan banyak kasus yang ditangani di Mabes Polri.
“Mungkin terkait prioritas persidangan. Saya tidak bisa menjawab itu karena prosesnya di Mabes Polri,” tegasnya.
Diketahui, empat anggota Polres Nunukan diamankan oleh Tim Mabes Polri dalam operasi senyap narkoba di wilayah Pulau Sebatik, perbatasan Indonesia–Malaysia, pada Rabu (9/7/2025).**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Liputan6
























































