MALUKU, RMNEWS.ID- Abdul Haji Rumaday dan Jamina Rumahday, pasangan suami istri di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku menjadi korban penganiayaan oleh belasan oknum Brimob pada Senin (22/9/2025).
Aksi penganiayaan itu menyebabkan Abdul Haji menderita memar di bagian wajah dan luka gores di tangannya. Adapun istrinya, Jamina Rumahday, merasakan sakit di tubuh karena dipukul dengan helm.
Kapolres Seram Bagian Timur AKBP Alhajat mengungkapkan bahwa aksi penganiayaan terhadap warga itu bermula saat terjadi cekcok di acara pesta joget di sebuah kawasan di Bula pada Minggu malam (21/9/2025).
“Jadi ini hanya salah paham saja, saat acara pesta nikah terjadi saling senggol,” kata Alhajat kepada wartawan, Senin, 22 September 2025, dilansir dari Beritasatu.
Menurutnya, suasana pesta yang awalnya berjalan tertib tiba-tiba berubah memanas setelah seorang anggota Brimob yang sedang berada di acara pesta tersebut diduga dipukuli sejumlah orang.
Kabar pemukulan terhadap seorang anggota Brimob itu membuat rekan-rekan dari anggota Brimob yang tidak terima hingga mereka mendatangi lokasi pesta untuk mencari para pelaku. Namun, mereka tidak menemukan para pelaku.
“Tadi siang anggota Brimob datang ke rumah terduga pelaku lalu terjadi aksi pemukulan itu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa aksi kekerasan yang terjadi itu berawal dari kesalahpahaman. Saat ini, kondisi di wilayah tersebut telah kembali kondusif.
“Yang jelas ini karena kesalahpahaman. Alhamdulillah saat ini kondisi sudah tenang,” ujarnya.
Alhajat mengatakan bahwa pihaknya telah menerima perwakilan keluarga pasutri yang menjadi korban penganiayaan.
Hasilnya, pihak keluarga akan memproses hukum belasan oknum Brimob yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Tadi keluarga korban sudah saya terima, mereka menyerahkan prosesnya secara hukum yang akan dilanjutkan oleh Pak Dansat Brimob,” ujarnya.
Saat ini, Dansat Brimob Polda Maluku sedang dalam perjalanan menuju Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur untuk penanganan masalah tersebut.
Aksi penganiayaan yang menimpa Abdul Haji dan istrinya itu membuat pihak keluarga dan kerabat korban langsung mendatangi markas Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor di Bula, tempat belasan anggota Brimob bertugas.
Warga yang tidak terima dengan aksi tersebut meminta pimpinan Brimob segera mengeluarkan belasan anak buahnya yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap Abdul Haji dan istrinya tersebut.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Beritasatu























































