OKU, RMNEWS.ID- Seorang pria berinisial P (29), pelaku perusakan pos lantas di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, ditembak polisi lantaran menyerang petugas dengan menggunakan parang saat akan ditangkap.
Akibatnya, P pun tewas setelah mengalami dua luka tembak di tubuhnya. Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, mengatakan kejadian bermula saat P tertangkap kamera CCTV melakukan perusakan dua pos lantas di depan Ramayana dan di simpang Unbara pada Selasa (28/10/2025), sekitar pukul 02.15 WIB.
Dalam rekaman CCTV dan kamera ETLE, pelaku P datang seorang diri mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor BG 6560 RC.
Ia kemudian melemparkan batu hingga menyebabkan kaca pos lantas pecah.
“Dari rekaman itu, saya perintahkan personel gabungan Satreskrim untuk melakukan identifikasi dan penyelidikan terhadap pelaku karena muka dan kendaraannya tertangkap jelas oleh kamera CCTV,” kata Endro, Selasa (28/10/2025) malam, dilansir dari Beritasatu.
Endro menjelaskan, sekitar pukul 08.00 WIB, tim gabungan Satreskrim mendapatkan identitas pelaku dan mencoba melakukan penangkapan.
Namun, P pun mengancam akan menyerang petugas dengan mengeluarkan sajam dan benda hitam yang hendak dilemparkan.
“Anggota sudah memberikan beberapa kali tembakan peringatan ke atas sambil mundur. Tapi, pelaku masih mendekati anggota sambil mengancam akan meledakkan anggota. Anggota sempat terjatuh, pelaku terus mendekat sambil menunjukkan gestur hendak melempar benda bulat hitam di tangannya itu,” tuturnya.
Polisi yang merasa terancam lalu melepaskan dua tembakan ke arah P dan mengenai bahu dan perut. P pun roboh usai mengalami luka tembak.
“Setelah pelaku terkapar, anggota dibantu warga dan TNI membawa pelaku ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong,” ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan bukti media sosial milik pelaku, tergambar bahwa pelaku menyimpan kebencian kepada Polri.
Ia sempat menuliskan postingan menghina dan akan membunuh polisi tanpa sebab yang jelas.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Beritasatu
























































