BINJAI, RMNEWS.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, pada Selasa (4/11), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Binjai.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Binjai Hj. K. Gusuartini, didampingi Wakil Ketua DPRD Juli Sawitma Nasution, serta dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, Kepala BPKPD Kota Binjai Erwin Toga Purba, para anggota DPRD Kota Binjai, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Binjai.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Binjai secara resmi menyampaikan dokumen KUA dan PPAS kepada DPRD. Dokumen tersebut menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas belanja, serta target pendapatan dan pembiayaan daerah untuk tahun 2026.
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Keduanya menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya secara efektif dan transparan demi kesejahteraan masyarakat.
“Dokumen KUA-PPAS ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang selaras dengan visi pembangunan Kota Binjai dan memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif,” ujar Ketua DPRD Hj. K. Gusuartini dalam sambutannya.
Setelah disampaikan, dokumen KUA-PPAS akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Binjai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan ini bertujuan untuk menyepakati arah kebijakan fiskal dan prioritas program kerja, sehingga dapat dijadikan pedoman penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Proses pembahasan diharapkan berjalan transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan publik agar seluruh program pembangunan dapat terealisasi secara efektif.
“Sinergi antara DPRD dan Pemko Binjai menjadi kunci dalam memastikan APBD 2026 berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ungkap Chairin F. Simanjuntak, Pj. Sekda Kota Binjai.
Melalui KUA-PPAS 2026, Pemerintah Kota Binjai dan DPRD Binjai berkomitmen untuk memperkuat fondasi pembangunan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan pengelolaan anggaran daerah.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBD 2026, sehingga program pembangunan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan nasional.
Laporan: Supriadi MY RMNEWS.ID Sumut
Sumber: Diskominfo Kota Binjai
























































