BATAM, RMNEWS.ID-Kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kampung Aceh, tak pernah surut dari peredaran narkoba. Setelah lama tak terdengan kini Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau bersama aparat TNI, Polri, dan pemerintah daerah kembali melakukan Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Narkoba, Kamis (7/11/2025) pagi.
Dalam operasi terpadu yang dipimpin BNNP Kepri ini melibatkan sejumlah pejabat di antaranya Dirnarkoba Polda Kepri Kombes Anggoro, Kasat Brimob Kombes Doddy, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Deny Langie, dan Kasatpol PP Imam Tohari.
Kabid Berantas BNN Kepri, AKBP Nestor, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya, dengan tujuan memulihkan Kampung Aceh menjadi kawasan yang aman, tertib, dan layak dihuni.
“Kegiatan terpadu ini akan terus berlanjut dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, TNI, dan Polri,” ujarnya, Jumat (7/11/2025) siang.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 51 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan, 36 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, terdiri dari 27 laki-laki dan 9 perempuan.“Kami akan pastikan apakah benar itu narkoba atau bukan. Semua prosesnya sesuai prosedur,” ujarnya.
Dari 36 pengguna yang terdeteksi positif diketahui masih di bawah umur. AKBP Nestor menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan perlakuan khusus berupa rehabilitasi dan pendampingan psikologis agar anak tersebut dapat kembali menjalani kehidupan normal dan bersekolah. Tak hanya mengamankan pengguna, tim gabungan juga menemukan dua rumah yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
Lebih lanjut AKBP Nestor menyampaikan, selain melakukan penegakan hukum, juga razia ini melakukan pemulihan kawasan dan pemberdayaan masyarakat. BNN Kepri bersama BP Batam akan mengusulkan dukungan pengembangan infrastruktur serta program pemberdayaan warga.
“Kami ingin wilayah ini dipulihkan, menjadi kawasan yang layak huni dan produktif,” ujar Nestor.
BNN Kepri menargetkan Kampung Madani di Mukakuning tidak lagi menjadi kawasan rawan narkoba. Program pemulihan ini diharapkan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Upaya ini juga diharapkan menjadi contoh nyata sinergi pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam melawan narkoba di Kepulauan Riau.***
Redaksi : Mawardi.























































