TASIKMALAYA, RMNEWS.ID- Sejumlah guru di Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyampaikan keluhan terkait adanya pungutan atau iuran wajib untuk kegiatan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tingkat kecamatan.
Keluhan ini muncul karena besaran iuran dinilai tidak sebanding dengan kondisi ekonomi sebagian guru, terutama mereka yang masih berstatus honorer.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan pada Senin (2/11/2025) bahwa iuran tersebut dinilai memberatkan banyak guru.
Adapun besaran iuran yang ditetapkan adalah Rp120.000 untuk guru berstatus ASN/PPPK dan Rp100.000 untuk guru honorer.
Menurut para guru, nominal tersebut terlalu tinggi, terutama bagi guru honorer yang pendapatannya hanya sekitar Rp200 ribu per bulan.
“Jelas kasihan sekali mereka. Dengan penghasilan seperti itu harus bayar iuran Rp100 ribu, tentu memberatkan,” ujar salah satu guru.
Beberapa guru juga menilai bahwa kondisi saat ini menuntut efisiensi, sehingga kebijakan apa pun harus mempertimbangkan situasi ekonomi yang sedang sulit.
Para guru berharap kegiatan PGRI dalam peringatan Hari Guru Nasional tetap ada, namun dilaksanakan dengan cara yang lebih sederhana dan sarat makna.
Menurut mereka, kegiatan sederhana seperti gerak jalan santai disertai hiburan ringan sebenarnya sudah cukup untuk mempererat kebersamaan tanpa harus menguras biaya.
“Jangan sampai kegiatan yang terkesan mewah justru memaksakan dan membebani anggota,” ungkap salah seorang guru lainnya.
Menanggapi keluhan tersebut, perwakilan pengurus PGRI Sukaratu menjelaskan bahwa iuran dipergunakan untuk mendukung berbagai kegiatan organisasi, seperti Peringatan Hari Guru Nasional dan Program peningkatan kompetensi guru.
Meski demikian, pihak PGRI Sukaratu memastikan bahwa mereka akan mengevaluasi sistem iuran, termasuk mempertimbangkan kemampuan ekonomi para guru agar tidak ada yang terbebani.**
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: P/M.H























































