MANOKWARI, RMNEWS.ID- Kasus mutilasi terhadap AGT (38), istri seorang pegawai pajak di Manokwari, Papua Barat, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian.
Pelakunya adalah Yahya alias Gembul (29), seorang tukang bangunan yang tega melakukan aksi keji tersebut karena terdesak masalah ekonomi setelah kalah bermain judi online.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, dalam konferensi pers pada Rabu (12/11/2025) menjelaskan bahwa Yahya datang ke kontrakan korban dengan alasan ingin memperbaiki lantai dapur.
“Pelaku datang ke kontrakan korban dengan niat merampok sekitar pukul 10.00 WIT. Ia beralasan ingin melihat kondisi keramik di dapur, padahal tujuannya sudah berbeda,” jelas Ongky, dilansir dari Fajar Timur, Kamis, 13 November 2025.
Menurut Kapolresta, motif pembunuhan bermula dari kekalahan Yahya saat bermain judi online pada Sabtu (8/11/2025).
Diketahui, Yahya menggunakan upah kerja Rp 3,3 juta dari proyek sebelumnya untuk berjudi. Setelah seluruh uangnya habis, ia mulai merencanakan perampokan terhadap korban yang pernah menjadi tempatnya bekerja.
Setelah merencanakan aksinya pada Minggu (9/11/2025), Yahya akhirnya melancarkan niat jahatnya sehari kemudian. Setibanya di kontrakan, pelaku memaksa masuk, menodongkan pisau, dan meminta korban diam.
Namun korban berteriak minta tolong hingga membuat Yahya panik. Ia kemudian mendorong korban hingga terjatuh dan membacok dada korban.
“Korban masih sempat sadar, bahkan sempat menggigit tangan pelaku sebelum akhirnya dibekap dan kehilangan nyawa,” ujar Ongky.
Setelah memastikan korban meninggal, Yahya mencoba menghapus jejak dengan membersihkan bercak darah.
Ia sempat keluar membeli kantong plastik besar dan kembali untuk membungkus jasad korban menggunakan plastik dan kain hitam, lalu memasukkannya ke dalam kontainer milik korban.
Tak berhenti di situ, pelaku mengambil sejumlah barang berharga seperti ponsel, tablet, laptop, kamera mini, jam tangan, dan dompet korban.
Ia bahkan menggunakan ponsel korban untuk memesan mobil rental dengan alasan memindahkan barang ke tempat kerjanya di kawasan Reremi.
Sesampainya di lokasi kerja, pelaku memutilasi jasad korban dan membuang potongan tubuhnya ke dalam septic tank. Setelah itu, Yahya membersihkan area kejadian untuk menghapus seluruh jejak.
Kasus ini terungkap setelah suami korban, Amri Hidayat, yang merupakan Kepala Seksi PKD di Kantor Pajak Pratama Manokwari, pulang kerja dan mendapati istrinya tidak ada di rumah.
Ia menemukan bercak darah di tembok dan segera melapor ke Polresta Manokwari pada Senin petang (10/11/2025).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penelusuran, Yahya alias Gembul berhasil diidentifikasi dan ditangkap tanpa perlawanan.
Kombes Pol Ongky menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami motif pelaku dan jaringan judi online yang menjadi pemicu tragedi ini.
“Kami akan usut lebih lanjut asal mula judi online yang membuat pelaku kehilangan uangnya hingga nekat membunuh,” katanya.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Fajar Timur
























































