SABANG, RMNEWS.ID- Kementerian Pertanian (Kementan) menyita 250 ton beras ilegal dari sebuah gudang yang berlokasi di Sabang, Aceh.
Temuan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam keterangan pers di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu (23/11/2025).
Amran mengungkapkan bahwa laporan mengenai keberadaan gudang beras ilegal itu masuk pada 16 November 2025.
Setelah dilakukan penelusuran, penyegelan dan penyitaan resmi dilakukan pada 22 November 2025 di pelabuhan Sabang.
“Sebanyak 250 ton beras masuk tanpa izin pusat dan sudah kami segel gudangnya,” ujar Amran, dikutip dari Antara.
Mentan Amran menegaskan bahwa stok beras nasional saat ini berada pada kondisi sangat memadai hingga akhir tahun.
Dalam dua tahun terakhir, pemerintah bahkan tidak melakukan impor beras karena pasokan domestik dianggap mencukupi.
“Stok beras kita sedang tinggi, tetapi ada beras masuk tanpa izin. Itu pelanggaran,” tegas Amran.
Ia juga menyoroti bahwa masuknya beras ilegal tersebut berlawanan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang melarang keras impor beras dari negara mana pun.
“Presiden menyampaikan tidak boleh impor karena stok kita berlimpah. Seluruh warga, apalagi aparat, harus patuh pada perintah presiden,” kata Amran.
Gudang beras ilegal tersebut kini masih dalam kondisi tersegel. Kementan bersama aparat kepolisian tengah menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas masuknya 250 ton beras tanpa izin tersebut.
Amran menuturkan bahwa nasib beras sitaan itu akan ditentukan melalui proses hukum. Keputusan pengadilan nantinya akan menentukan apakah beras tersebut akan dimusnahkan atau mendapatkan penanganan berbeda.
“Yang jelas, beras itu tidak akan masuk ke Bulog. Gudang ilegal ini milik swasta, PT MSG Multazam Sabang Group,” jelasnya.**























































