JAKARTA, RMNEWS.ID- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat lebih dari 1 kilogram (kg) di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Dua orang pengedar berinisial AK dan TS ditangkap dalam operasi tersebut.
Keduanya diamankan pada Sabtu (22/11/2025) di sebuah kamar kos di Jatiwaringin, Pondok Gede. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dan penyelidikan terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, mengungkapkan bahwa dari penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sabu dalam jumlah besar yang telah dikemas dalam berbagai ukuran.
“Dari tangan pelaku, kita mengamankan 1 kg sabu. Barang bukti yang disita terdiri dari 12 paket sabu dengan berat bervariasi, plastik teh Cina warna hijau, plastik klip, timbangan, handphone, serta perlengkapan pengemasan lainnya,” ujar Edy, dilansir dari Kompas.
Menurut keterangan resmi, total barang bukti mencapai 1.012,59 gram, atau setara lebih dari 1 kilogram sabu siap edar.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Kompas























































