JAKARTA, RMNEWS.ID- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan terkait temuan gelondongan kayu yang terseret arus banjir di sejumlah wilayah Sumatera.
Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya aktivitas ilegal yang memperparah dampak bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Sedang penyelidikan,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, dikutip dari Liputan6, Selasa (2/12/2025).
Irhamni menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya belum mengetahui asal-usul kayu yang terbawa arus banjir tersebut.
Untuk itu, tim penyidik akan melakukan pendalaman guna mengungkap apakah gelondongan kayu itu berasal dari praktik penebangan liar atau akibat fenomena alam.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, turut menyoroti fenomena tersebut.
Melalui unggahan di Instagram, ia mendesak pemerintah untuk mengusut secara komprehensif dugaan illegal logging dan perambahan hutan yang disebut-sebut menjadi salah satu pemicu bencana hidrometeorologi di Sumatera.
“Apakah bencana ini murni karena perubahan cuaca ekstrem? Atau ada indikasi illegal logging dan perkebunan tanpa izin yang membabat hutan?” tulis Rieke pada Minggu (30/11/2025).
Rieke menegaskan pentingnya langkah konkret dari pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan, untuk memastikan tidak ada kejahatan lingkungan yang dibiarkan berlanjut.
“Saya mendukung penyelidikan mendalam terhadap penyebab selain cuaca ekstrem, seperti dugaan illegal logging di Sumatera. Saya mendukung aparat penegak hukum untuk terus bekerja,” ujarnya.
Temuan gelondongan kayu yang hanyut bersama banjir memperkuat tekanan publik agar aparat penegak hukum mengusut potensi kejahatan lingkungan tersebut.
Pemeriksaan lapangan diharapkan mampu mengungkap apakah kayu itu merupakan hasil pembalakan liar atau merupakan dampak dari pepohonan tumbang akibat kondisi alam ekstrem.
Di sisi lain, pemerintah juga diminta untuk memperkuat pengawasan kawasan hutan serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan hutan dan lahan.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah bencana hidrometeorologi semakin parah dan berulang di masa mendatang.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Liputan6























































