JAKARTA, RMNEWS.ID- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap buronan kelas kakap Dewi Astutik alias PA (43), tersangka utama penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun.
Operasi senyap lintas negara itu dilakukan di Sihanoukville, Kamboja, pada Senin (1/12/2025).
Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi BNN bersama Interpol, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Gembong narkoba asal Ponorogo, Jawa Timur itu kini tengah menjalani proses pemulangan dan dijadwalkan tiba di Jakarta pada Selasa (2/12/2025).
Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto memimpin langsung operasi tersebut.
“Ya betul, kami berhasil menangkapnya,” tegas Suyudi, membenarkan keberhasilan operasi, seperti diberitakan Metrotv.
Setibanya di tanah air, BNN akan menggelar konferensi pers untuk memaparkan detail lengkap mengenai operasi penangkapan dan perkembangan kasus.
Dewi juga akan langsung menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap alur pendanaan, rute logistik, hingga struktur lengkap jaringan narkoba internasional yang dikendalikannya.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat membuka secara luas jaringan yang selama ini menyalurkan sabu dari kawasan segitiga emas “Golden Triangle”.
Nama Dewi Astutik mulai mencuat setelah BNN mengungkap penyelundupan sabu besar-besaran pada Mei 2025.
Ia diduga sebagai aktor intelektual pengoperasian 2.115.130 gram atau lebih dari dua ton sabu yang ditaksir mencapai nilai fantastis Rp 5 triliun.
Sebelum menjadi bagian dari jaringan narkotika internasional, Dewi diketahui pernah bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di sejumlah negara Asia.
Ia dikenal kerap berpindah lokasi dan mengubah penampilan demi menghindari kejaran aparat hingga akhirnya masuk daftar red notice Interpol sejak 2024.
Penangkapan Dewi Astutik menjadi salah satu prestasi terbesar BNN dalam upaya menumpas jaringan peredaran narkotika internasional.
Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan komitmen Indonesia dalam memerangi kejahatan terorganisir lintas negara.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Metrotv























































