JAKARTA, RMNEWS.ID- Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akan menyelidiki dugaan praktik pembalakan liar yang diduga memperparah bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Langkah ini diambil setelah munculnya sejumlah temuan di lapangan dan rekaman video yang memperlihatkan kayu gelondongan terseret arus banjir.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa seluruh indikasi terkait keterlibatan aktivitas ilegal akan ditindaklanjuti secara serius.
“Yang jelas, nanti dari fakta-fakta di media akan didalami. Apakah itu memang bencana alam seperti apa, kalau memang ada perbuatan manusia akan (didalami),” ujar Anang, dikutip dari Sindo, Selasa (2/12/2025).
Anang memastikan bahwa apabila penyelidikan menemukan unsur kesengajaan atau kegiatan yang memperparah dampak bencana, maka langkah hukum akan segera diambil.
“Ketika nanti ada unsur kesengajaan, pastinya penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan hukum,” tegasnya.
Kecurigaan masyarakat semakin kuat setelah beredar video di media sosial yang menunjukkan kayu-kayu gelondongan terbawa arus banjir di wilayah Sumatera Utara.
Dalam video yang diduga direkam di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah itu, puluhan batang kayu besar tampak meluncur deras mengikuti arus.
Fenomena tersebut memunculkan dugaan adanya aktivitas illegal logging di kawasan hutan sekitar, yang kemudian disebut-sebut sebagai salah satu faktor yang memperparah dampak banjir bandang.
Dengan luasnya dampak bencana yang melanda tiga provinsi tersebut, Satgas PKH bersama aparat penegak hukum lainnya diharapkan bergerak cepat menelusuri sumber kayu gelondongan itu serta memetakan kerusakan hutan yang mungkin terjadi.
Pemerintah juga didesak melakukan pemulihan kawasan hutan serta memperketat pengawasan untuk mencegah aktivitas ilegal yang dapat mengancam keselamatan warga di kemudian hari.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Sindo























































