BINJAI, RMNEWS.ID- Polres Binjai menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Lantas belum lama ini.
Pergantian pejabat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumatera Utara Nomor KEP/642/IX/2025 tanggal 14 November 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan baru di lingkungan Polda Sumut.
Dalam keputusan tersebut, jabatan Kasat Lantas Polres Binjai yang sebelumnya diemban AKP Syamsul Arifin Batubara resmi digantikan oleh Iptu Indra Jansen Girsang.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi serta kontribusinya dalam menjaga situasi kamtibmas di Kota Binjai agar tetap aman dan kondusif.
“Kepada pejabat baru, agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas dengan berbekal pengalaman yang dimiliki,” ujar Bambang, Kamis (11/12/2025).
Bambang juga berpesan agar Kasat Lantas yang baru mengemban tugas dengan niat tulus sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas keimanan sebagai dasar moral dan etika dalam melaksanakan tugas kepolisian.
“Saling mengingatkan dan melakukan pengawasan melekat secara berjenjang untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran,” tegasnya.
Selain itu, Bambang meminta agar seluruh jajaran membudayakan responsibilitas terhadap dinamika lingkungan sekitar demi meningkatkan citra positif Polri.
“Tingkatkan kesiapsiagaan operasional untuk mengantisipasi eskalasi situasi yang dapat berubah cepat. Jalin kerja sama dan kekompakan dengan seluruh stakeholder untuk mewujudkan kamseltibcar lantas di Kota Binjai,” tutupnya.**
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Supriadi MY RMNEWS.ID Sumut
























































