JAKARTA, RMNEWS.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kalimantan Selatan pada Kamis (18/12/2025).
Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya merupakan aparat penegak hukum.
Kedua aparat penegak hukum yang terjaring OTT diketahui berasal dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), yakni Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus P Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto.
“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel (HSU),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025), dikutip dari Detik.
Selain aparat penegak hukum, KPK juga mengamankan pihak swasta dalam operasi senyap tersebut. Namun, KPK belum memerinci jumlah maupun identitas pihak swasta yang ditangkap.
“(Ditangkap juga) swasta yang diduga jadi perantara,” ujar Budi.
Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Albertinus dan Asis telah tiba setelah terjaring OTT.
Keduanya tampak mengenakan masker dan menutupi wajah saat digiring petugas. Hingga saat ini, keduanya tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Detik
























































