LANGKAT, RMNEWS.ID- Unit Reskrim Polsek Padang Tualang berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Langkat.
Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial L.C (45) berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti pada Jumat (19/12/2025) malam.
Penangkapan ini bermula dari informasi akurat masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di Dusun I Pondok XIII, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Padang Tualang.
Kapolsek Padang Tualang, Iptu Bayu Mahardika, S.Tr.K., menjelaskan bahwa tim segera bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan.
Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mendapati pelaku sedang duduk di teras rumahnya.
“Pelaku langsung diamankan, dan saat dilakukan penggeledahan di kamar pelaku, tim menemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar Iptu Bayu.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 3 paket sabu dengan berat bruto 1,13 gram, 1 pipet plastik berbentuk sekop, Uang tunai sebesar Rp250.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan dan eberapa barang bukti pendukung lainnya.
L.C mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, di mana sebagian rencananya akan dikonsumsi sendiri dan sebagian lagi untuk dijual kembali.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Iptu Jekson, S.H., memberikan apresiasi atas keberhasilan unit Reskrim dalam memutus rantai peredaran narkotika ini.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Iptu Jekson.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.
Layanan Call Center 110
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Humas mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait tindak kejahatan di lingkungan mereka.
Polres Langkat mengingatkan ketersediaan layanan Call Center Darurat 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam.
“Kami mengimbau masyarakat menggunakan nomor 110 untuk melaporkan kejadian darurat, baik kejahatan, kecelakaan, maupun gangguan kamtibmas lainnya secara jelas dan akurat,” pungkasnya.**
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: JR Siahaan RMNEWS.ID Langkat























































